BATU—Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengimbau tenaga pendidik dan wali siswa untuk terus mengontrol penggunaan gadget pada anak-anak. Imbauan ini disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
Alfi merujuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, Roblox, dan Bigo Live untuk membatasi akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menurut Alfi, pembatasan tidak dimaksudkan sebagai larangan total. Ia menekankan pentingnya penggunaan gadget secara bijak dan seimbang agar siswa tetap bisa memanfaatkan teknologi untuk belajar dan mengembangkan diri.
Ia menilai pembatasan gadget penting untuk membantu meningkatkan fokus belajar. Pasalnya, penggunaan gadget yang terlalu banyak dapat mengganggu konsentrasi siswa dan membuat mereka sulit fokus pada pelajaran.
Alfi juga mengingatkan dampak lain dari penggunaan gadget berlebihan, termasuk risiko kecanduan yang dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan mental dan fisik siswa. Selain itu, ia menyebut penggunaan gadget yang berlebihan dapat memicu kelelahan mata, gangguan penglihatan, hingga masalah kesehatan mata lainnya.
Dari sisi keamanan digital, Alfi menambahkan pembatasan gadget dapat mengurangi risiko siswa menjadi korban perundungan siber (cyberbullying) maupun melakukan cyberbullying terhadap orang lain.
Lebih lanjut, ia menilai pembatasan gadget dapat membantu anak meningkatkan interaksi sosial dengan teman dan keluarga. Ia menegaskan interaksi sosial penting bagi perkembangan sosial dan emosional anak.
“Kita sadar bahwa teknologi tidak bisa kita lawan atau bendung, yang bisa kita lakukan adalah berselancar di atasnya dengan mengambil sebesar-besarnya manfaat buat kita dan sesama,” kata Alfi.