Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta layanan internet seluler dan siaran televisi dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi di Bali.
Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Meski demikian, layanan komunikasi di objek vital serta layanan untuk kepentingan umum tetap diizinkan beroperasi selama periode tersebut.