BERITA TERKINI
Kementerian Haji dan Umrah Luncurkan Aplikasi Kawal Haji untuk Pengaduan Jamaah dan Petugas

Kementerian Haji dan Umrah Luncurkan Aplikasi Kawal Haji untuk Pengaduan Jamaah dan Petugas

Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji dan Umrah (Pusdatin Kemenhaj) menghadirkan aplikasi Kawal Haji sebagai upaya memperkuat layanan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam penanganan pengaduan jamaah dan petugas. Platform digital ini memungkinkan penyampaian laporan secara langsung, cepat, dan terintegrasi melalui laman kawal.haji.go.id.

Kepala Pusdatin Kemenhaj, Farosa, menyatakan aplikasi tersebut dirancang agar mudah digunakan untuk melaporkan kendala di lapangan, memantau tindak lanjut, serta memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang masuk. “Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jamaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” kata Farosa dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Farosa menjelaskan, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian melalui peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Selain itu, sistem menyediakan fitur pencarian laporan untuk melihat pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih rinci, antara lain berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

Aplikasi Kawal Haji juga dilengkapi menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan. “Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” ujar Farosa.

Untuk pemasangan, aplikasi dapat diinstal melalui peramban (Chrome) dengan memilih fitur Add to Home Screen setelah mengakses situs Kawal Haji, sehingga pengguna tidak perlu mengunduhnya melalui toko aplikasi.

Melalui kehadiran Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap pengawasan serta peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.