BERITA TERKINI
Kemenko PMK Inisiasi Satgas Koordinasi Riset, Inovasi, dan Kemitraan Industri

Kemenko PMK Inisiasi Satgas Koordinasi Riset, Inovasi, dan Kemitraan Industri

Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Riset, Inovasi, dan Kemitraan Industri sebagai upaya mempercepat hilirisasi hasil riset agar lebih berdampak bagi masyarakat dan dunia usaha.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyatakan pembentukan satgas merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga riset, perguruan tinggi, serta dunia usaha dan industri. Ia menekankan pentingnya penguatan hilirisasi agar hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi.

Ojat menyebut, berdasarkan data, pemanfaatan hasil riset oleh industri masih terbatas. “Hanya 10–15 persen hasil riset yang dimanfaatkan industri, sementara lebih dari 85 persen riset perguruan tinggi masih berhenti di publikasi. Aspek hilirisasi riset harus diperkuat agar hasil penelitian tidak berhenti di laporan saja, tetapi dapat diadopsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (25/10/2025).

Asisten Deputi Riset, Teknologi, dan Kemitraan Industri Kemenko PMK, Katiman, menjelaskan satgas akan berfokus pada empat pilar utama, yakni Satu Data Aksi, Satu Jejaring Aksi, Satu Transformasi Regulasi, dan Satu Orkestrasi Aksi. Satgas ini diharapkan menjadi penggerak koordinasi lintas sektor sekaligus jembatan komunikasi antara akademisi, peneliti, dan pelaku industri.

Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pihak. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, menilai keberadaan satgas dapat memperkuat fokus dan efektivitas penyelesaian isu-isu riset. “Dengan adanya Satgas koordinasi, langkah-langkah penyelesaian masalah riset akan lebih fokus dan berdampak nyata bagi masyarakat dan industri,” katanya.

Dari kalangan dunia usaha, Wakil Ketua Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen Kadin Indonesia untuk berperan aktif. “Kadin akan mendukung komunikasi dan koordinasi dengan dunia industri agar hasil riset bisa langsung tersambung dengan kebutuhan sektor usaha,” ujarnya.

Katiman menambahkan, hasil diskusi dan masukan lintas sektor akan disusun sebagai rekomendasi kebijakan bagi pembentukan Satgas Koordinasi Tata Kelola Riset, Inovasi, dan Kemitraan Industri. “Tujuan akhirnya sederhana tapi penting: agar hasil riset benar-benar berdampak bagi industri dan masyarakat,” katanya.

Inisiatif ini juga didukung oleh berbagai lembaga, antara lain BRIN, LPDP, Kementerian Perindustrian, Bappenas, serta Kadin Indonesia yang menyatakan kesiapan berkolaborasi melalui Kadin Indonesia Institute untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional.