Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyusun Peta Jalan dan Agenda Riset Strategis Nasional Edisi 2026 sebagai upaya memperkuat arah pembangunan nasional berbasis sains, teknologi, dan inovasi.
Dokumen yang diumumkan di Jakarta pada 4 Mei 2026 itu disiapkan sebagai kerangka strategis dan implementatif untuk mengintegrasikan arah pembangunan nasional dengan prioritas pengembangan riset dan inovasi secara terukur, bertahap, serta berorientasi pada dampak.
Penyusunan dokumen melibatkan 279 orang, termasuk 230 pakar dari perguruan tinggi, kementerian/lembaga, dan industri dengan beragam bidang kepakaran. Keterlibatan berbagai pihak tersebut disebut sebagai wujud pendekatan multipihak dalam merumuskan arah riset dan inovasi nasional.
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo, menyatakan dokumen ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi kementerian/lembaga, perguruan tinggi, industri, dan mitra pembangunan dalam menyelaraskan prioritas, mengarahkan penguatan riset, serta memperkuat koordinasi pelaksanaan.
Peta Jalan dan Agenda Riset Strategis Nasional Edisi 2026 terdiri atas dua bagian utama. Buku 1 berjudul Peta Jalan Riset Strategis Nasional 2026–2045: Pendekatan Dinamis dan Multi-pihak yang memuat arah transformasi riset nasional jangka panjang. Sementara itu, Buku 2 berjudul Agenda Riset dan Inovasi Strategis Nasional 2026–2029: Rencana Implementasi yang menerjemahkan arah tersebut ke dalam agenda implementasi yang lebih rinci, terukur, dan bertahap pada fase awal.
Sejalan dengan semangat penyusunan yang dinamis, multipihak, dan adaptif, Kemdiktisaintek dan BRIN membuka konsultasi publik terhadap dokumen tersebut untuk menghimpun saran dan masukan dari pemangku kepentingan serta masyarakat luas.
Boediastoeti menjelaskan, konsultasi publik dimaksudkan untuk memperkaya substansi dokumen, memperkuat keterhubungan antara arah strategis jangka panjang dan implementasi jangka menengah, serta memastikan agenda riset dan inovasi strategis nasional yang disusun bersifat implementatif, kolaboratif, dan berdampak bagi pembangunan nasional.