BERITA TERKINI
Kejari Maros Terima Pembayaran Uang Pengganti Rp1,049 Miliar dari Perkara Belanja Internet Command Center Diskominfo

Kejari Maros Terima Pembayaran Uang Pengganti Rp1,049 Miliar dari Perkara Belanja Internet Command Center Diskominfo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Kominfo Kabupaten Maros tahun anggaran 2021–2023. Pembayaran tersebut diterima pada Kamis, 5 Maret 2026, di Kantor Kejari Maros, Jalan Dr Ratulangi.

Pengembalian uang pengganti dilakukan setelah perkara berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks tanggal 10 Februari 2026 dan Putusan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks tanggal 10 Februari 2026.

Uang pengganti yang diterima jaksa selaku eksekutor di Kejari Maros tercatat sebesar Rp1.049.469.980. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Mario Vegas, mengatakan dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Maros.

Mario menyebut penerimaan uang pengganti itu sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Ia menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang dijalankan secara profesional dan proporsional.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adry Renaldi, menyampaikan bahwa pembayaran uang pengganti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dalam perkara tersebut.