BERITA TERKINI
Kasus Kecanduan Gawai pada Anak Meningkat, Ini Ciri-ciri dan Langkah Antisipasinya

Kasus Kecanduan Gawai pada Anak Meningkat, Ini Ciri-ciri dan Langkah Antisipasinya

Kasus kecanduan gawai pada anak dilaporkan terus meningkat, termasuk di Kota Batu. Pemerintah pun mengambil langkah pembatasan penggunaan gawai bagi anak, seiring kekhawatiran terhadap dampaknya pada tumbuh kembang.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 menteri, pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sekaligus mengatur pengendalian penggunaan gawai di sekolah.

Di Kota Batu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) mencatat jumlah anak yang mengalami kecanduan gawai semakin banyak. Konselor PUSPAGA Bhakti Pertiwi Kota Batu, Lovita Siregar SPsi, menyebut pada periode 2022–2023 terdapat 261 anak yang teridentifikasi kecanduan gawai dan jumlah tersebut diyakini terus bertambah hingga saat ini.

Untuk menekan risiko, PUSPAGA menjalankan program pencegahan melalui psikoedukasi terkait penggunaan gawai. Selain itu, tersedia penanganan pengurangan risiko berupa konsultasi pengasuhan dan pendampingan tumbuh kembang anak yang melibatkan orang tua.

“Jika hasil asesmen terdapat dampak yang membahayakan orang lain, maka akan diarahkan ke psikiater dengan persetujuan orang tua,” kata Lovita, Minggu (5/4/2026).

Lovita memaparkan anjuran pembatasan durasi penggunaan gawai berdasarkan usia. Anak usia 0–2 tahun disarankan tidak diberikan gawai. Usia 3–4 tahun diperbolehkan menggunakan gawai selama 1 jam, sedangkan usia 5 tahun ke atas maksimal 2 jam.

Selain durasi, orang tua juga diminta membatasi tempat dan situasi anak saat menggunakan gawai. Anak tidak dianjurkan bermain gawai di kamar, kamar mandi atau toilet, serta di dekat gas. Orang tua juga disarankan melarang penggunaan gawai ketika berkendara, saat pengisian bensin, dan ketika berkumpul bersama keluarga.

Menurut Lovita, penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat berdampak pada anak, di antaranya speech delay, memicu autisme dan ADHD, membuat tumbuh kembang tidak optimal, menurunkan kemampuan sosial dan problem solving, meningkatkan impulsifitas, serta menurunkan daya juang.

Adapun ciri kecanduan gawai, salah satunya terlihat ketika anak menggunakan gawai untuk hiburan lebih dari 2 jam dan setelah penggunaan dihentikan anak menangis atau marah (tantrum).

Jika anak sudah masuk kategori kecanduan, Lovita menyarankan orang tua membuat aturan tegas tentang penggunaan gawai. Orang tua juga diminta mendukung anak mengikuti kegiatan sosial, motorik, serta hobi yang positif, sekaligus mengawasi jam tidur siang dan malam serta aturan jam bangun.

Apabila diperlukan, orang tua disarankan tidak ragu memanfaatkan bantuan tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, maupun pusat terapi tumbuh kembang anak ketika menemukan gejala atau kecanduan gawai pada anak.