BERITA TERKINI
Kantah Kota Yogyakarta Dorong Warga Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Layanan Pertanahan

Kantah Kota Yogyakarta Dorong Warga Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Layanan Pertanahan

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan akses layanan dan informasi pertanahan secara daring. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini ditujukan untuk membuat pengurusan administrasi pertanahan lebih praktis dan transparan, sekaligus mengurangi kebutuhan warga datang berulang kali ke kantor untuk mencari informasi dasar.

Sentuh Tanahku merupakan aplikasi mobile yang menyediakan akses informasi pertanahan secara real-time melalui ponsel pintar. Melalui aplikasi tersebut, pemilik tanah dapat memantau berbagai kebutuhan layanan tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Sejumlah fitur yang dapat digunakan antara lain pengecekan status berkas untuk memantau proses pengurusan sertipikat, fitur plot bidang tanah untuk memastikan lokasi tanah sesuai data dalam sistem BPN, serta informasi layanan yang memuat persyaratan dan simulasi biaya. Aplikasi ini juga menyediakan akses untuk sertipikat elektronik bagi pemilik sertipikat digital.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M., menyatakan pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya transparansi data untuk memberi rasa aman dan kepastian hukum bagi pemilik aset.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak hanya dimudahkan secara administratif, tetapi juga mendapatkan transparansi informasi yang utuh. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset warga dari berbagai risiko sengketa,” ujar Sri Martini.

Menurutnya, penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan risiko masyarakat terjebak praktik percaloan maupun memperoleh informasi yang tidak akurat. Karena itu, Kantah Kota Yogyakarta mengajak warga untuk lebih mandiri dan melek digital dalam mengelola aset properti mereka.