Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat pengembangan satu aplikasi pelayanan publik bagi seluruh masyarakat melalui platform Satu Aplikasi Generasi Emas atau Sakti Gemas. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah kabupaten dan kota dalam satu ekosistem digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Sakti Gemas tidak hanya diposisikan sebagai inovasi teknologi, tetapi juga sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Menurut dia, selama ini masyarakat kerap terbebani karena harus mengunduh banyak aplikasi layanan yang tidak saling terhubung, sehingga akses layanan justru melambat.
Namun, upaya menuju integrasi penuh masih menghadapi sejumlah kendala. Faisal menyebut salah satunya adalah keinginan tiap instansi untuk mempertahankan aplikasi masing-masing. Selain itu, terdapat persoalan tumpang tindih sistem, banyaknya aplikasi dengan fungsi serupa, serta perbedaan kualitas jaringan internet dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) antarwilayah di Kaltim.
Faisal menekankan tingginya mobilitas warga menuntut layanan publik yang tidak terhambat batas administratif. Ia menilai persoalan publik saat ini bersifat lintas wilayah sehingga masyarakat akan dirugikan apabila sistem layanan masih berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, ia menilai warga membutuhkan layanan yang konsisten dan terstandardisasi di mana pun mereka berada.
Saat ini, pengembangan Sakti Gemas difokuskan pada penyelarasan standar sistem. Faisal menegaskan integrasi tidak cukup hanya menggabungkan berbagai menu dalam satu aplikasi, melainkan membutuhkan sinkronisasi data dalam skala besar. Ia juga mengingatkan, tanpa standardisasi dan penguatan SDM di tingkat daerah, integrasi berisiko berhenti sebatas konsep tanpa memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi birokrasi.