Bulan Ramadhan yang selama ini identik dengan tradisi spiritual seperti tadarus Al-Qur’an dan penguatan ibadah, di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) juga dimaknai sebagai momentum refleksi intelektual. Melalui program Inovasi, Kajian, dan Riset Akademik Ramadhan (IKRAR) PTKI 2026, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI menghadirkan ruang akademik nasional untuk mempertemukan gagasan, riset, dan inovasi dari kampus-kampus Islam di Indonesia.
Program yang berlangsung sepanjang bulan Ramadhan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Diktis bersama sejumlah forum strategis di lingkungan PTKI, antara lain Forum Kepala Pusat Penelitian (Kapuslit), Forum Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), Forum Kepala Pusat Publikasi Ilmiah (PPI), serta Forum Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). IKRAR diposisikan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan mimbar intelektual yang mempertemukan riset, kebijakan, dan praktik akademik, sekaligus menjadi ruang konsolidasi gagasan untuk memperkuat PTKI sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan keislaman dan multidisipliner.
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis, Dr. Nur Kafid, menyebut IKRAR sebagai bentuk “tadarus akademik”. Menurutnya, jika masyarakat melakukan tadarus Al-Qur’an selama Ramadhan, maka sivitas akademika PTKI melakukan tadarus gagasan, riset, dan pengalaman ilmiah. Konsep ini menegaskan bahwa Ramadhan tidak hanya menjadi ruang refleksi spiritual, tetapi juga refleksi keilmuan untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam bagi masyarakat dan peradaban.
Pada penyelenggaraan 2026, cakupan pembahasan IKRAR diperluas. Jika sebelumnya lebih banyak membicarakan kebijakan pendidikan tinggi pada tataran makro, kini forum menyoroti praktik konkret yang lahir dari riset, pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi akademik di berbagai PTKI. “IKRAR tahun ini tidak hanya membahas kajian teoritis, tetapi juga praktik nyata hasil penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk isu gender dan anak,” kata Nur Kafid.
Sejumlah lembaga nasional juga dilibatkan sebagai narasumber, di antaranya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Persatuan Robotika Seluruh Indonesia, serta AI Forum Indonesia. Keterlibatan berbagai pihak ini mencerminkan upaya integrasi ilmu keislaman, sains, teknologi, dan kebijakan publik dalam ekosistem pendidikan tinggi Islam.
Salah satu agenda yang mendapat sorotan dalam IKRAR 2026 adalah penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), yang disebut sebagai program prioritas Direktorat PTKI. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. phil. Sahiron, menegaskan IKRAR menjadi ruang strategis untuk mengkaji sekaligus memperkuat implementasi kebijakan transformasi pendidikan tinggi Islam. Ia menyatakan bahwa KBC telah diterbitkan dalam bentuk buku ber-ISBN agar dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan oleh seluruh PTKI.
KBC lahir dari refleksi atas fenomena sosial kontemporer, seperti meningkatnya polarisasi sosial, intoleransi, dan fragmentasi identitas. Prof. Abdul Mustaqim, salah satu penulis utama buku KBC, menilai pendidikan yang kehilangan dimensi cinta berisiko melahirkan manusia yang kering secara moral dan emosional. “Tanpa fondasi cinta, pendidikan akan terasa kering dan gagal membentuk karakter manusia yang utuh,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Muhammad Zainuddin, anggota tim penulis lainnya, menjelaskan bahwa paradigma KBC dibangun di atas pendekatan teo-antroposentris, yakni keseimbangan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. Paradigma ini berupaya mengintegrasikan nilai spiritual, kemanusiaan, serta tanggung jawab ekologis dalam proses pendidikan. Ia menyebut pendidikan berbasis cinta diharapkan melahirkan generasi dengan lima pilar cinta: cinta kepada Tuhan, Rasul, sesama manusia, alam, dan tanah air.
Selain isu kurikulum, IKRAR 2026 juga menyoroti kontribusi riset PTKI dalam merespons tantangan global, mulai dari krisis kemanusiaan hingga perubahan iklim dan perkembangan teknologi. Dalam sesi bertajuk “Frontiers of Islamic Research: Inovasi Riset PTKI dalam Merespons Krisis Kemanusiaan, Lingkungan, dan Teknologi”, sejumlah peneliti mempresentasikan temuan inovatif yang menunjukkan kapasitas kampus Islam dalam menghasilkan pengetahuan baru.
Salah satu riset yang mendapat perhatian datang dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Melalui skema pendanaan MoRA The AIR Funds, Dr. Abd. Mujahid Hamdan mengembangkan komponen baterai kendaraan listrik berbasis bahan alami dari tumbuhan. Penelitian ini disebut berangkat dari keprihatinan terhadap krisis lingkungan dan bencana iklim yang kerap melanda Aceh. Prototipe baterai yang dikembangkan diklaim memiliki kapasitas 22,73 persen lebih tinggi dibandingkan produk serupa yang tersedia di pasar. “PTKI tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus menjadi penemu teknologi,” kata Mujahid.
Dimensi pengabdian kepada masyarakat berbasis pengetahuan lokal juga menjadi perhatian. Dalam salah satu sesi, Prof. Dr. Maghfur dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan memaparkan riset mengenai gerakan perempuan pesisir dalam menghadapi krisis lingkungan. Penelitian tersebut menggambarkan bagaimana perempuan pesisir mengembangkan strategi adaptasi terhadap kerusakan lingkungan melalui praktik kearifan lokal, sekaligus menghadapi beban ganda secara ekonomi dan sosial. “Nilai lokalitas bukan hambatan bagi kemajuan, melainkan mitra bagi pengetahuan modern dalam menjaga lingkungan,” ujar Maghfur.
IKRAR juga mengangkat isu ekosistem publikasi ilmiah di lingkungan PTKI, termasuk tema “Ekosistem Publikasi Berkelanjutan: Membangun Budaya Menulis, Sitasi, dan Knowledge Impact di PTKI”. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah publikasi ilmiah dari PTKI disebut terus meningkat. Namun forum menyoroti tantangan berikutnya: bagaimana publikasi tidak berhenti pada angka indeksasi atau sitasi, melainkan berdampak pada kebijakan publik dan transformasi sosial.
Dalam konteks itu, pembahasan hilirisasi riset turut mengemuka, yakni dorongan agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun industri. Dengan pendekatan tersebut, riset tidak hanya menjadi konsumsi komunitas akademik, tetapi juga bagian dari proses pembangunan sosial dan ekonomi.
Secara keseluruhan, IKRAR PTKI 2026 mencerminkan upaya Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam untuk memperkuat posisi PTKI dalam ekosistem ilmu pengetahuan nasional dan global. Melalui kolaborasi peneliti, dosen, lembaga pemerintah, serta mitra terkait, forum ini diarahkan untuk memperkuat tradisi intelektual di perguruan tinggi Islam dan memastikan pengetahuan yang lahir dari kampus tetap terhubung dengan realitas sosial masyarakat.