BERITA TERKINI
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Provider Tertibkan Kabel Internet yang Semrawut

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Provider Tertibkan Kabel Internet yang Semrawut

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, menyoroti kondisi kabel jaringan internet yang dinilai semrawut di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menilai, keberadaan puluhan penyedia layanan internet yang kini beroperasi perlu diimbangi dengan penataan infrastruktur yang rapi dan aman.

Hidayatullah menyebut, berdasarkan temuan di lapangan masih banyak kabel jaringan yang menggantung tidak beraturan, bahkan dalam kondisi kendor hingga putus. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat.

“Teknologi berkembang sangat cepat. Kalau dulu kita hanya mengenal Telkom, sekarang ada sekitar 33 provider. Artinya, masyarakat sudah menikmati layanan internet. Namun di sisi lain, muncul ekses seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

DPRD Kabupaten Tangerang meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan wilayah yang mengalami permasalahan kabel. Hidayatullah mengatakan, pemetaan diminta rampung dalam waktu satu bulan untuk mencakup 29 kecamatan, kemudian dilanjutkan penataan selama satu hingga dua bulan.

“Kami beri waktu satu bulan untuk melakukan pemetaan di 29 kecamatan. Setelah itu, diberikan waktu satu hingga dua bulan untuk melakukan penataan. Ini bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan upaya bersama menata Kabupaten Tangerang agar lebih rapi menuju Smart City,” katanya.

Selain langkah jangka pendek, DPRD juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur jaringan internet. Regulasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan kabel dan jaringan memiliki standar yang jelas dan terintegrasi.

Ke depan, DPRD turut mendorong penerapan sistem jaringan kabel bawah tanah (underground) menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar yang dinilai dapat menampung banyak provider sekaligus. Dengan sistem ini, kabel yang semrawut di atas jalan diharapkan dapat diminimalisasi.

“Ke depan kita harus memiliki Perda sebagai payung hukum. Dengan begitu, semuanya bisa diatur dengan baik. Nantinya jaringan juga akan diarahkan ke bawah tanah menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar agar dapat menampung banyak provider,” jelasnya.

Meski belum ditemukan kasus kecelakaan akibat kabel semrawut, Hidayatullah menegaskan DPRD mengedepankan langkah preventif. Ia menyebut, laporan masyarakat terkait kabel yang jatuh sudah beberapa kali ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta provider terkait.

Salah satu wilayah yang dinilai cukup semrawut berada di kawasan Bojong Nangka, yang merupakan daerah pemilihannya. Untuk mempercepat penanganan, DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider internet agar keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat.

“Dengan adanya grup komunikasi, setiap keluhan masyarakat bisa ditangani lebih cepat,” pungkasnya.