Jakarta — DPR RI menyambut positif kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan tersebut sebagai langkah awal penting untuk memberikan penghargaan atas kontribusi mitra pengemudi dan kurir yang dinilai menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
“Para pengemudi dan kurir platform digital telah memberikan layanan yang sangat membantu masyarakat serta menggerakkan ekonomi. Kebijakan BHR ini menjadi bentuk perhatian yang patut diapresiasi,” ujar Netty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/3).
Dalam surat edaran itu, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR kepada mitra pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi selama 12 bulan terakhir. Nilai BHR minimal ditetapkan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama satu tahun terakhir dan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1447 H.
Netty menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan tersebut secara transparan dan adil agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mitra pengemudi.
“Yang penting adalah implementasinya di lapangan. Perhitungan pendapatan dan penentuan penerima harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun ketidakadilan di kalangan mitra,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk terus berdialog dengan perusahaan aplikasi dan perwakilan mitra pengemudi guna memastikan kebijakan berjalan dengan baik, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital.
“Ekosistem digital yang sehat membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan bagi para pekerjanya,” ucap Netty.
Menurut Netty, kebijakan BHR ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja platform digital di Indonesia. “Ke depan, kita perlu terus mencari format kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan industri digital sekaligus memastikan kesejahteraan para pekerja yang berada di dalamnya,” pungkasnya.