BERITA TERKINI
DLH Kota Tangerang Tambah Fitur Lapor di SIRITASE untuk Aduan Sampah Belum Diangkut

DLH Kota Tangerang Tambah Fitur Lapor di SIRITASE untuk Aduan Sampah Belum Diangkut

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menyediakan fitur pelaporan aduan pada aplikasi Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik (SIRITASE). Fitur ini ditujukan bagi warga yang mendapati sampah belum diangkut sesuai jadwal.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung melalui aplikasi SIRITASE agar dapat segera ditindaklanjuti petugas terkait. Ia menyampaikan hal tersebut di Tangerang, Kamis (5/3).

Menurut Wawan, inovasi ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan persampahan, sekaligus mendorong kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

Warga dapat mengakses layanan SIRITASE melalui laman resmi siritase.tangerangkota.go.id dan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia untuk memudahkan urusan retribusi persampahan.

Selain fitur pelaporan, SIRITASE juga menyediakan metode pembayaran menggunakan Kode Bayar yang dapat dilakukan melalui aplikasi Bank BJB Digi. Wawan menyebut, keberadaan fitur ini membuat pembayaran retribusi persampahan lebih praktis, aman, dan bisa dilakukan kapan saja.

SIRITASE juga dilengkapi fitur pengecekan status pembayaran melalui Nomor SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Masyarakat dapat memantau status pembayaran secara real time dengan memasukkan Nomor SKRD yang dimiliki, sehingga memudahkan memastikan kewajiban retribusi telah terpenuhi.