Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperkuat arah kebijakan riset nasional melalui pendekatan kolaboratif yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat dan industri. Penguatan kebijakan ini disampaikan dalam forum diskusi mengenai perkembangan kebijakan riset dan inovasi terkini yang digelar di Depok pada Rabu, 6 Mei 2026.
Forum yang diselenggarakan Universitas Indonesia tersebut mempertemukan para Wakil Rektor bidang riset dan inovasi dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Salah satu agenda utama pertemuan adalah pembahasan pembentukan konsorsium riset nasional, yang diarahkan untuk menjawab persoalan strategis melalui kerja sama lintas sektor yang lebih terukur dan terarah.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, menyatakan pendekatan konsorsium diperlukan untuk menyatukan potensi dan sumber daya perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan nasional. Ia menekankan pentingnya penggunaan metode, kerangka kerja, serta indikator yang tepat agar hilirisasi hasil penelitian lebih efektif dan tidak berhenti pada tahap akademik.
“Riset harus berangkat dari permasalahan nyata sehingga hasilnya dapat diimplementasikan dan memberikan solusi yang jelas,” ujar Fauzan.
Melalui pendekatan tersebut, Ditjen Risbang berharap hasil penelitian dapat melahirkan inovasi yang lebih relevan dan aplikatif, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat maupun dunia industri.
Dalam arah kebijakan terbaru, pemerintah menitikberatkan riset pada kebutuhan dan persoalan aktual. Sejumlah isu prioritas yang menjadi perhatian mencakup ketahanan pangan, perubahan iklim, dan sektor kesehatan. Pendekatan berbasis masalah dinilai dapat menghasilkan penelitian yang lebih solutif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional, sehingga riset perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga inovasi yang dapat diterapkan secara luas.
Pemerintah juga mendorong penguatan ekosistem penelitian melalui integrasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari anggaran kementerian, dukungan lembaga riset, hingga pemanfaatan dana abadi pendidikan dan penelitian. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program riset sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran nasional di bidang penelitian dan inovasi.
Di sisi lain, skema pendanaan bersama dengan sektor industri turut diperkuat guna mempercepat transformasi hasil penelitian menjadi produk atau teknologi yang siap dimanfaatkan. Untuk mendukung percepatan hilirisasi, Ditjen Risbang mengembangkan platform riset yang menghubungkan hasil penelitian perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, sekaligus membuka peluang komersialisasi melalui penguatan kemitraan dan pemanfaatan teknologi.
Pendekatan tersebut juga memungkinkan pengukuran kesiapan teknologi serta pemanfaatan hasil penelitian dilakukan secara lebih sistematis. “Kolaborasi, integrasi pendanaan, serta penggunaan kerangka kerja yang tepat akan mempercepat hilirisasi dan memastikan riset memberikan manfaat nyata,” tegas Fauzan.
Melalui pembentukan konsorsium, integrasi pendanaan, dan penguatan konektivitas antara kampus dan industri, pemerintah menargetkan riset nasional semakin terarah untuk menghasilkan inovasi yang dapat diadopsi dan digunakan secara nyata.