Jakarta—Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa pada Rabu (17/12/2025) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA) RI. Dalam acara tersebut, Ditjen Badilum juga meluncurkan empat aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan layanan dan tata kelola di lingkungan peradilan umum.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto mengatakan, selain pemberian penghargaan kepada satuan kerja pemenang penilaian kinerja, Ditjen Badilum meluncurkan empat aplikasi, yakni PATUH, EMPHATI, e-BIMANTARA, dan e-EKSAMINASI.
PATUH
Aplikasi PATUH dikembangkan dengan latar belakang surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1686/SET.KMA/UM/VIII/2024 tertanggal 14 Agustus 2024, yang menyoroti keluhan masyarakat terkait antrean persidangan yang berlangsung berjam-jam di sejumlah pengadilan tingkat pertama. Menurut Bambang, PATUH menekankan penguatan manajemen kinerja persidangan melalui pengaturan jadwal yang lebih tertib, terukur, dan dapat dipantau secara real time.
Ditjen Badilum berharap aplikasi ini dapat mendorong pelayanan persidangan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan modernisasi peradilan yang menekankan digitalisasi serta efisiensi proses kerja.
EMPHATI
Ditjen Badilum juga meluncurkan EMPHATI sebagai solusi digital untuk mempercepat respons atas keluhan, kritik, dan saran masyarakat terkait layanan peradilan. Aplikasi ini ditujukan sebagai gerbang tunggal yang aman dan efisien bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan mengenai kualitas layanan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Bambang menyebut EMPHATI memungkinkan pemantauan progres tindak lanjut keluhan secara transparan dan real time melalui kode pelacakan (tracking code), sehingga respons pengadilan dapat terlihat. Mekanisme ini juga diharapkan mendukung intervensi dan evaluasi cepat terhadap kinerja penanganan keluhan pada setiap satuan kerja.
e-BIMANTARA
Aplikasi e-BIMANTARA diperkenalkan untuk menjawab kendala pengurusan biaya pindah tenaga teknis di lingkungan peradilan umum yang selama ini masih dilakukan secara manual, memakan waktu, dan rentan kesalahan administrasi. Ditjen Badilum menyatakan aplikasi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan permohonan pindah, validasi, verifikasi, hingga pencairan biaya pindah bagi tenaga teknis pengadilan.
e-EKSAMINASI
Peluncuran e-EKSAMINASI ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas putusan. Pengembangan aplikasi ini didasari kewajiban eksaminasi putusan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 1967, yang digunakan untuk mengukur kinerja berkualitas.
Melalui mekanisme elektronik, setiap hakim karier tingkat pertama menyediakan dua putusan pidana dan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dinilai oleh hakim tinggi pengawas daerah masing-masing. Penilaian mencakup kesesuaian dengan template, asas dan prinsip hukum formal maupun materiil, serta putusan penting. Bambang menyatakan hasil penilaian e-EKSAMINASI yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dapat digunakan sebagai salah satu nilai dalam rapor hakim.
Peluncuran keempat aplikasi tersebut dipimpin Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto beserta jajaran, didampingi Dirjen Badilum Bambang Myanto.