Kota Bontang mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi melalui peluncuran dua aplikasi resmi untuk mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN). Kedua aplikasi tersebut adalah SIKinDi dan SIPengKI, yang dikembangkan untuk memperkuat pemantauan kinerja serta penataan administrasi kerja secara digital.
Peluncuran SIKinDi dan SIPengKI digelar pada Rabu, 15 April 2026, di Ruang Rapat Diskominfo Bontang Lestari. Kegiatan ini dihadiri Plt Sekretaris, para kepala bidang, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro, menyebut peluncuran tersebut merupakan bagian dari perubahan cara kerja birokrasi. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya memindahkan proses manual ke sistem digital, tetapi juga menata sistem kerja agar lebih terukur.
“Transformasi digital bukan hanya memindahkan sistem manual ke digital. Yang terpenting, proses kerja menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dipantau,” ujar Yudi.
SIKinDi, atau Sistem Informasi Kinerja Dinas, dirancang untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pegawai secara waktu nyata. Melalui aplikasi ini, pimpinan dapat melihat capaian kerja secara langsung dan menggunakannya sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, SIPengKI digunakan untuk mengelola perjanjian kerja dan dokumen kontrak secara digital. Sistem ini menggantikan proses manual yang selama ini dinilai memakan waktu dan berisiko menimbulkan kesalahan administrasi.
“Kalau sebelumnya proses administrasi memakan waktu lama, sekarang bisa lebih cepat karena terintegrasi dalam satu sistem,” kata Yudi.
Diskominfo Bontang menilai digitalisasi tersebut tidak hanya berdampak pada internal organisasi. Penataan kerja yang lebih rapi diharapkan dapat berujung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi berbasis digital di Kota Bontang. Pemerintah daerah menargetkan tata kelola yang lebih akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap perubahan. Ke depan, pemanfaatan SIKinDi dan SIPengKI diharapkan menjadi fondasi kerja pemerintahan berbasis data, sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat dan tepat.