BERITA TERKINI
Disdikpora Wonosobo Perketat Pembatasan Gadget di Sekolah Usai Terbit Surat Edaran Bupati

Disdikpora Wonosobo Perketat Pembatasan Gadget di Sekolah Usai Terbit Surat Edaran Bupati

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo menyambut positif terbitnya surat edaran Bupati terkait pengendalian penggunaan gadget di lingkungan pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi landasan yang lebih kuat untuk mempertegas aturan pembatasan telepon genggam di sekolah.

Kepala Disdikpora Wonosobo, Mustofa, mengatakan pembatasan penggunaan ponsel sebenarnya sudah berjalan, namun sebelumnya belum didukung dasar regulasi yang tegas. Dengan adanya surat edaran, pihaknya dapat menegaskan kembali kebijakan kepada guru dan orang tua agar penerapannya lebih konsisten.

Menurut Mustofa, keraguan sempat muncul dalam penerapan pembatasan gadget karena menyangkut isu hak individu. Namun kini, pengendalian penggunaan perangkat dinilai sah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Ia menilai sekolah dan orang tua membutuhkan aturan yang jelas agar penggunaan gadget tidak berlebihan.

Secara teknis, pengawasan akan dimulai dari kalangan guru. Larangan membawa atau menggunakan ponsel di dalam kelas, kecuali untuk kepentingan pembelajaran, diperketat. Pelanggaran disebut akan ditindak melalui mekanisme pembinaan hingga pemanggilan resmi.

Mustofa menegaskan, penggunaan ponsel oleh guru yang tidak terkait pembelajaran dapat berdampak negatif terhadap proses belajar mengajar dan akan mendapat teguran. Sejumlah sekolah juga telah memasang CCTV untuk memantau aktivitas di lingkungan sekolah.

Selain itu, Disdikpora mulai melakukan pelacakan penggunaan aplikasi seperti TikTok pada jam efektif belajar. Mustofa menyebut teknologi memungkinkan pendeteksian penggunaan ponsel, dan jika ditemukan penggunaan di luar kepentingan pembelajaran saat jam kerja, hal itu termasuk pelanggaran disiplin.

Ia juga mengimbau guru agar lebih bijak menggunakan gadget. Menurutnya, pembuatan konten sebaiknya dilakukan saat persiapan pembelajaran, bukan ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia menyatakan pengambilan foto atau video di kelas semata untuk konten tidak direkomendasikan.

Di sisi lain, Mustofa menyampaikan program Sekolah Online Daerah (SOD) masih berjalan dan dinilai efektif. Berdasarkan pengecekan langsung kepada siswa, peserta didik disebut dapat mengikuti pembelajaran melalui SOD dengan baik, sehingga aplikasi pendukung yang disediakan dianggap membantu proses belajar.

Ke depan, Disdikpora berencana memperluas jangkauan peserta program tersebut, termasuk kemungkinan menaikkan batas usia hingga di atas 25 tahun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Wonosobo, mengingat masih terdapat warga berusia di atas 19 tahun yang belum melanjutkan pendidikan setara SLTA.

Dalam program pendidikan kesetaraan, jumlah pendaftar Paket C melalui PKBM tercatat mencapai lebih dari 1.400 peserta yang tersebar di seluruh kecamatan dengan jumlah bervariasi.