BERITA TERKINI
Disdik Kayong Utara Luncurkan Aplikasi ASAM PEDAS untuk Pendataan SD dan SMP

Disdik Kayong Utara Luncurkan Aplikasi ASAM PEDAS untuk Pendataan SD dan SMP

Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara meluncurkan aplikasi digital bernama ASAM PEDAS (Aplikasi Manajemen Pendataan Pendidikan Dasar) untuk mempermudah pengelolaan dan penginputan data manajemen satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.

Peluncuran aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan, mendukung digitalisasi layanan, serta mendorong efisiensi anggaran di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengatakan aplikasi ASAM PEDAS dibuat agar sekolah dapat menyampaikan berbagai data administrasi pendidikan secara digital. “Ini adalah usaha kita mempermudah pelayanan,” ujar Jumadi.

Melalui aplikasi tersebut, sekolah dapat menginput sejumlah data penting, antara lain pendataan e-Rapor, status hari sekolah, dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), hingga dokumen modul ajar.

Selain mempermudah pendataan, penggunaan aplikasi ini juga diharapkan mengurangi penggunaan kertas dalam pelaporan administrasi sekolah. Laporan nantinya cukup diunggah dalam bentuk file PDF tanpa perlu dicetak.

Jumadi mengingatkan seluruh kepala sekolah agar memastikan data yang diinput lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala sekolah juga diminta menunjuk operator sekolah yang bertanggung jawab terhadap pengisian aplikasi.

Untuk mendukung implementasi, Dinas Pendidikan Kayong Utara menerbitkan surat bernomor B/400.3.5/211/DIK-II/V/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Dalam surat tersebut, sekolah diminta segera menggunakan aplikasi ASAM PEDAS dan melakukan penginputan data sesuai ketentuan.

“Paling lama tanggal 20 Mei ini mereka sudah harus menggunakan dan menginput data,” tegas Jumadi.