BERITA TERKINI
Disdik Jatim Terbitkan Aturan Pengendalian Gadget di SMA/SMK/SLB, HP Wajib Disenyapkan Saat KBM

Disdik Jatim Terbitkan Aturan Pengendalian Gadget di SMA/SMK/SLB, HP Wajib Disenyapkan Saat KBM

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menerbitkan kebijakan pengendalian penggunaan gadget bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama empat menteri terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan.

Aries menyampaikan aturan tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan aman, sehat, serta berorientasi pada penguatan karakter. Pernyataan itu disampaikan di Surabaya, Minggu (29/3).

Menurutnya, penggunaan gadget tanpa kontrol berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari paparan konten yang tidak layak, perundungan daring, hingga ketergantungan digital.

Dalam ketentuan yang diterbitkan, siswa hanya diperbolehkan menggunakan gadget untuk kepentingan pembelajaran dan harus berada di bawah pengawasan guru. Selama kegiatan belajar mengajar, handphone wajib dalam kondisi senyap dan disimpan di tempat yang telah ditentukan.

Disdik Jatim juga menegaskan penggunaan gadget di luar kebutuhan pembelajaran tidak diperkenankan, baik bagi siswa maupun guru.