BERITA TERKINI
Dindik Kota Batu Dorong Pembatasan Gadget di Sekolah, Jatim Uji Coba Pengendalian di SMA/SMK/SLB

Dindik Kota Batu Dorong Pembatasan Gadget di Sekolah, Jatim Uji Coba Pengendalian di SMA/SMK/SLB

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu mendorong sekolah dan orang tua untuk memperkuat kontrol penggunaan gadget atau telepon seluler di kalangan siswa. Langkah ini sejalan dengan upaya pembatasan penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah yang mulai diterapkan di sejumlah daerah.

Perwakilan Dindik Kota Batu, Alfi, mengatakan pembatasan penggunaan gadget diharapkan berdampak positif bagi siswa, baik saat mengikuti pembelajaran di sekolah maupun ketika berada di rumah. Ia mengimbau tenaga pendidik dan wali siswa aktif memantau penggunaan ponsel pada anak didik.

Menurut Alfi, pembatasan gadget dapat membantu siswa lebih fokus belajar karena penggunaan yang berlebihan dinilai dapat mengganggu konsentrasi. Selain itu, penggunaan perangkat digital yang tidak terkendali juga disebut berisiko menimbulkan kecanduan serta berdampak pada kesehatan mental dan fisik, termasuk kelelahan mata yang dapat berujung pada gangguan penglihatan dan masalah kesehatan mata lainnya.

Alfi menambahkan, pembatasan gadget juga dapat mendorong peningkatan interaksi sosial siswa dengan teman dan keluarga, yang dinilai penting bagi perkembangan sosial dan emosional. Ia juga menilai kebijakan ini dapat mengurangi risiko siswa menjadi korban maupun pelaku perundungan siber (cyberbullying).

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan yang didorong pemerintah bukan pelarangan total penggunaan gadget, melainkan pembatasan agar pemanfaatannya lebih bijak dan seimbang.

Di tingkat provinsi, Dindik Jawa Timur mulai melakukan uji coba kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital bagi siswa SMA, SMK, dan SLB pada April 2026. Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menyatakan perangkat digital memiliki peran penting untuk mendukung pembelajaran modern, namun penggunaan yang tidak terarah dapat memunculkan berbagai persoalan.

Aries menyebut pemanfaatan gadget dapat meningkatkan efektivitas dan inovasi pembelajaran, tetapi jika tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, hingga ketergantungan terhadap perangkat digital.

Ia menjelaskan, pada 25 Maret 2026 Dindik Jatim telah menandatangani nota dinas berisi kebijakan pengendalian gadget yang ditujukan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan wilayah sebagai dasar pelaksanaan di masing-masing sekolah. Melalui kebijakan itu, sekolah diminta membatasi penggunaan gadget oleh siswa maupun guru selama kegiatan belajar mengajar, kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran dan tetap berada di bawah pengawasan guru.

Pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan bertahap melalui uji coba yang dimulai pada pekan pertama April 2026. Hasil uji coba akan dievaluasi oleh masing-masing sekolah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.