BERITA TERKINI
China Rancang Aturan “Digital Human” untuk Cegah Anak Terkecoh dan Kecanduan Internet

China Rancang Aturan “Digital Human” untuk Cegah Anak Terkecoh dan Kecanduan Internet

Pemerintah China melalui Cyberspace Administration of China (CAC) merilis rancangan aturan baru untuk mengawasi perkembangan “digital human” atau manusia digital di internet. Rancangan ini muncul di tengah pesatnya kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang dinilai berpotensi menyesatkan anak-anak maupun memicu kecanduan.

Dalam dokumen yang dibuka untuk masukan publik hingga 6 Mei 2026, regulator mewajibkan seluruh konten yang menampilkan manusia virtual diberi label “digital human”. Ketentuan ini dimaksudkan agar pengguna tidak terkecoh atau mengira sosok tersebut sebagai manusia nyata.

Selain soal transparansi, rancangan aturan juga menyoroti dampak psikologis teknologi ini terhadap anak. Salah satu poin utamanya adalah larangan layanan yang berpotensi menimbulkan kecanduan, termasuk interaksi yang menyerupai hubungan intim virtual bagi pengguna di bawah usia 18 tahun.

Rancangan regulasi tersebut juga melarang penggunaan data pribadi seseorang tanpa izin untuk menciptakan manusia digital. Di samping itu, teknologi ini dilarang dimanfaatkan untuk mengakali sistem verifikasi identitas.

Dalam rancangan aturan, manusia digital juga dilarang menyebarkan konten yang membahayakan keamanan nasional, menghasut subversi kekuasaan negara, mendorong separatisme, atau merusak persatuan nasional.

Penyedia layanan turut diminta mencegah dan menolak konten seksual, horor, kekerasan, atau yang memicu diskriminasi berdasarkan etnis maupun wilayah. Mereka juga didorong mengambil langkah intervensi dan memberikan bantuan profesional jika pengguna menunjukkan tanda-tanda bunuh diri atau melukai diri sendiri.

Menurut Reuters, China sebelumnya menegaskan ambisinya untuk mengadopsi AI secara agresif di berbagai sektor ekonomi melalui cetak biru kebijakan lima tahunan yang dirilis bulan lalu. Pada saat yang sama, pemerintah memperketat regulasi di industri yang berkembang cepat ini untuk memastikan keamanan serta keselarasan dengan nilai-nilai sosialisme negara tersebut.

Analisis yang dipublikasikan di situs regulator menyebut aturan baru ini ditujukan untuk menutup celah dalam tata kelola sektor manusia digital, sekaligus menetapkan batasan yang jelas demi pertumbuhan industri yang sehat. “Pengelolaan manusia digital bukan lagi sekadar isu standar industri, melainkan telah menjadi persoalan strategis yang menyangkut keamanan ruang siber, kepentingan publik, serta pengembangan ekonomi digital berkualitas tinggi,” tulis regulator sebagaimana dikutip Reuters.