BERITA TERKINI
Cara Cek Status Penerima Bansos Maret 2026 Secara Online lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

Cara Cek Status Penerima Bansos Maret 2026 Secara Online lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

Menjelang akhir Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Program yang disebut masih berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos pada Maret 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kemensos. Ada dua cara yang bisa digunakan, yakni melalui website dan aplikasi.

Cek bansos Maret 2026 lewat website

Pengecekan melalui website dapat dilakukan menggunakan browser di ponsel dengan mengakses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Ketik 4 kode huruf yang tertera pada kolom “Captcha”. Jika kode tidak terbaca, klik ikon “Refresh” untuk memunculkan kode baru.

4. Klik tombol “Cari Data”.

5. Sistem akan menampilkan informasi, termasuk desil, status bansos, dan periode pencairan.

Cek bansos Maret 2026 lewat aplikasi

Selain website, masyarakat juga dapat mengecek status bansos melalui aplikasi. Aplikasi “Cek Bansos” dapat diunduh melalui Google Play Store. Berikut panduannya:

1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google Play Store.

2. Buka aplikasi.

3. Masuk menggunakan username dan password.

4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.

5. Setelah registrasi berhasil, pilih menu “Cek Bansos”.

6. Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada formulir yang tersedia.

7. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.

8. Isi kode verifikasi.

9. Klik “Cari Data”.

10. Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar.

Syarat penerima bansos

Untuk menerima pencairan bansos Maret 2026, masyarakat diminta memperhatikan syarat yang ditetapkan pemerintah agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Berikut syarat yang tercantum:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1–4.

3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

5. Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.

6. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan layanan cek bansos online melalui website dan aplikasi resmi Kemensos, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait. Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar hasil pencarian lebih akurat.