Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada April 2026 untuk tahap 1. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima PIP secara online melalui ponsel tanpa perlu memasang aplikasi.
Pengecekan dilakukan lewat laman resmi PIP Kemendikdasmen, sehingga dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke sekolah.
Kriteria penerima PIP Kemendikdasmen April 2026
PIP dirancang untuk membantu anak dari keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah. Program ini mencakup pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga C, termasuk pendidikan khusus.
Adapun kriteria penerima PIP mencakup:
1) Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2) Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Langkah cek PIP Kemendikdasmen April 2026 lewat HP
Berikut cara mengecek status penerima PIP melalui ponsel tanpa aplikasi:
1) Buka browser dan kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
2) Gulir halaman ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
3) Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
4) Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK.
5) Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka).
6) Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Status penerima akan muncul di layar. Jika tertera keterangan “Dana Sudah Diterima di Rekening” atau “SK pemberian” untuk tahun 2026, maka dana PIP untuk April 2026 dinyatakan sudah tersedia.
Besaran bantuan PIP 2026
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Pada 2026, PIP juga disalurkan untuk siswa TK sebesar Rp450.000. Sementara untuk jenjang SD hingga SMA/SMK, rinciannya sebagai berikut:
- SD: Rp450.000 per tahun.
- SMP: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun.
Informasi dan pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.