Memasuki tahun kelima pembentukannya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menghadapi persoalan mendasar: banyak hasil riset berhenti di laboratorium dan belum menjangkau masyarakat melalui produk atau layanan yang berdampak nyata. Publikasi ilmiah dan paten memang terus dihasilkan, namun tantangan untuk menghadirkan riset sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dinilai belum tuntas.
Persoalan yang mengemuka bukan minimnya riset, melainkan lemahnya jembatan antara riset, industri, dan komersialisasi. Kolaborasi antara periset dan pelaku usaha kerap terjadi secara sporadis dan belum terintegrasi secara sistemik sehingga belum membentuk ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Di sisi lain, terdapat perbedaan orientasi: akademisi cenderung menekankan publikasi ilmiah, sementara industri menuntut solusi yang aplikatif dan siap digunakan.
Hambatan lain yang disebut turut memperlambat hilirisasi antara lain birokrasi yang kompleks, keterbatasan insentif bagi peneliti untuk membawa inovasi ke tahap penerapan, serta minimnya kepercayaan dan komunikasi antara periset dan industri. Kondisi tersebut membuat transformasi riset menjadi produk atau layanan berjalan lambat.
Industri belum tentu siap mengadopsi inovasi
Hasil riset dan inovasi yang ditawarkan periset tidak otomatis diterima industri. Sejumlah pelaku industri disebut masih berat hati mengadopsi inovasi karena berbagai pertimbangan, mulai dari ketidaksiapan internal, risiko regulasi, hingga ketidakcocokan perhitungan biaya dan manfaat yang dikhawatirkan mengganggu stabilitas usaha. Penolakan juga muncul ketika produk riset dinilai belum terbukti siap dikomersialkan, meski tingkat kesiapan teknologi (technology readiness level/TRL) disebut sudah cukup tinggi.
Komersialisasi dinilai tertinggal
Pemerintah mendorong perubahan pola hubungan periset dan industri dengan pendekatan riset berbasis kebutuhan pasar (research based on market driven) untuk mempercepat penguatan ekosistem ekonomi melalui komersialisasi riset dan inovasi. Namun, proses komersialisasi di lapangan digambarkan fluktuatif.
Sejumlah tantangan yang disebut menghambat antara lain kepercayaan diri berlebihan sebagian akademisi terhadap hasil penelitiannya (overconfidence bias), praktik bisnis yang hanya berfokus pada keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan teknologi kontemporer, serta dukungan anggaran pemerintah yang dinilai belum memadai. Anggaran riset pemerintah juga disebut menjadi perhatian besar dalam konteks ini.
Dalam sejumlah kasus, industri disebut lebih memilih inovasi dari luar negeri karena kepastian yang sudah divalidasi alat uji, biaya yang lebih terkendali, serta birokrasi yang dianggap lebih mudah. Sementara itu, proses komersialisasi inovasi teknologi lokal dinilai belum terartikulasi optimal, termasuk cara menilai potensi komersialisasi dan faktor yang memengaruhi pilihan model komersialisasi.
Komersialisasi produk riset juga dipandang sebagai proses panjang, kompleks, dan penuh ketidakpastian. Salah satu penyebab kegagalan pemanfaatan inovasi hingga komersial disebut berasal dari kesenjangan antara riset dengan kebutuhan industri dan/atau masyarakat. Hingga kini, disebut belum ada data yang menampilkan jumlah produk inovasi yang sudah sampai tahap komersialisasi dan diadopsi oleh perusahaan.
Upaya menjembatani periset dan industri
BRIN menjalankan program temu bisnis “BRIN Goes to Industry” untuk memperluas pemanfaatan riset dan menjembatani kolaborasi dengan pelaku usaha. Program ini didorong oleh temuan bahwa banyak pelaku industri belum mengetahui lembaga riset milik negara memiliki ribuan inovasi yang berpotensi relevan dengan kebutuhan produksi. Inisiatif ini juga dimaksudkan agar hasil riset tidak berhenti pada laboratorium atau tulisan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang mengatur pemanfaatan dan komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan.
Program tersebut sempat dipandang dapat menjawab sebagian masalah, terutama keterbatasan komunikasi antara periset dan industri melalui ruang pertemuan untuk memetakan kebutuhan teknologi. Namun, hambatan dinilai belum sepenuhnya terjawab karena tantangan komersialisasi teknologi di Indonesia masih kompleks, termasuk fokus bisnis pada keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan teknologi kontemporer, keterbatasan anggaran pemerintah, serta belum meratanya kesadaran lembaga penelitian tentang pentingnya komersialisasi.
Skema demand driven melalui “Ajakan Industri”
Selain BRIN, pemerintah juga menjalankan program “Ajakan Industri” oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Program ini disebut berbeda dari “BRIN Goes to Industry” karena dirancang bersifat demand driven, dengan dukungan anggaran untuk menjawab tantangan industri dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang melaksanakan riset sejak awal. Model ini ditujukan agar riset dapat melakukan penetrasi pasar karena sejak awal sudah ada permintaan.
Dalam sesi tanya jawab pada “BRIN Goes to Industry”, terungkap bahwa industri tidak hanya menilai produk akhir, tetapi juga ekosistem pendukung: jaminan standardisasi, kesiapan produksi massal, serta kepastian regulasi dalam kolaborasi. Ketika aspek-aspek ini belum solid, yang muncul adalah defisit kepercayaan industri. Relasi periset dan industri pun dipandang perlu dibangun dalam kerangka jangka panjang agar menjadi kemitraan strategis dan berkelanjutan.
Program “Ajakan Industri” diarahkan untuk menjawab tantangan “jurang maut inovasi” melalui pertanyaan kunci: siapa pengguna, masalah apa yang dihadapi, dan solusi apa yang bisa diterapkan. Dengan begitu, kebutuhan standar mutu dapat diketahui peneliti, kesiapan teknologi dipahami industri, dan pemangkasan regulasi yang diperlukan dapat dipetakan pemerintah.
Meski demikian, kedua inisiatif tersebut juga dinilai berisiko hanya menjadi langkah tambal sulam bila tidak diikuti perbaikan menyeluruh dalam proses komersialisasi riset di Indonesia.
Menjaga keberlanjutan sinergi
Sejumlah program yang memantik sinergi riset dan industri menunjukkan upaya pemerintah mengatasi “lembah kematian riset”. Tantangan berikutnya adalah menjaga keberlanjutan kolaborasi agar tidak berhenti pada kerja sama simbolik seperti penandatanganan kesepakatan.
Contoh dari negara lain disebut dapat menjadi rujukan, seperti Australia dengan program Industry PhD yang mengolaborasikan penelitian akademis dan implementasi industri melalui sinergi perguruan tinggi, industri, dan dalam beberapa kasus melibatkan lembaga pemerintah seperti CSIRO.
Di BRIN, program Degree By Research yang bertujuan memperkuat kapabilitas sumber daya manusia iptek melalui pendidikan magister dan doktor disebut berpotensi menjadi awal untuk memperkuat integrasi akademisi dengan kegiatan riset. Ke depan, program ini diproyeksikan dapat menjembatani penguatan riset dan inovasi agar berkontribusi langsung ke industri melalui inovasi yang dihasilkan.
Hambatan lain yang disorot adalah rendahnya kesadaran industri terhadap hasil riset yang sudah dihasilkan lembaga riset. Pengembangan katalog inovasi disebut dapat menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan informasi. BRIN melalui Rumah Inovasi Indonesia disebut akan mengintegrasikan produk riset yang salah satunya dimanifestasikan dalam bentuk katalog sebagai pusat pertemuan inovator, industri, pendana, dan pemerintah.