Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 sebagai instrumen untuk memetakan kondisi daya saing pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
BRIN menyebut IDSD disusun untuk memberikan gambaran faktual mengenai kinerja dan kapasitas daerah, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis bukti. Pengukuran IDSD dilakukan dengan memanfaatkan data sekunder yang telah tersedia secara nasional, dengan tujuan menjaga efisiensi serta konsistensi dalam pengolahan data.
Dalam penyusunannya, kerangka IDSD mengacu pada Global Competitiveness Index yang kemudian diadaptasi sesuai konteks Indonesia. Penyesuaian dilakukan melalui pemilahan variabel dan indikator yang dinilai relevan bagi kondisi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sumber data IDSD berasal dari kementerian dan lembaga yang berperan sebagai wali data, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pengelolaan data nasional. Data yang dihimpun dari pemerintah daerah tersebut dinilai memiliki kredibilitas tinggi dan diperbarui secara berkala.
BRIN menegaskan IDSD tidak dimaksudkan sebagai ajang kompetisi antardaerah. Pemberian sertifikat kepada sejumlah pemerintah daerah disebut sebagai bentuk apresiasi atas meningkatnya keterlibatan daerah dalam penyediaan data melalui sistem satu data nasional.
“Yang diberikan bukan penghargaan, melainkan apresiasi atas komitmen daerah dalam memperkuat basis data. Seluruh pengukuran menggunakan data sekunder yang valid dan terkini,” ujar perwakilan BRIN.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (DRID) BRIN, Dr. Yopi, menyampaikan bahwa IDSD 2025 memuat hasil kompilasi data dan informasi yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir. Ia juga menuturkan bahwa hasil pengukuran dibuka secara terbuka dan dapat diakses oleh pemerintah daerah.
BRIN turut menyediakan panduan digital agar kepala daerah dan perangkatnya dapat memanfaatkan data IDSD sebagai bahan evaluasi dan perencanaan. “Kami mendorong seluruh kepala daerah menggunakan data ini sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan terukur,” kata Yopi.
Menurut BRIN, IDSD menyajikan potret objektif kondisi daerah, mulai dari aspek yang telah berkembang dengan baik hingga sektor yang masih membutuhkan penguatan. Dengan membaca peta tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pemanfaatan IDSD secara konsisten diyakini dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik di daerah, dengan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi, perbaikan kualitas lingkungan, dan peningkatan kohesi sosial. Melalui pendekatan berbasis data yang kredibel, BRIN berharap perencanaan pembangunan daerah ke depan menjadi lebih akurat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.