BERITA TERKINI
BRIN dan Badan Bank Tanah Perkuat Pengelolaan Tanah Negara Berbasis Riset dan Data Ilmiah

BRIN dan Badan Bank Tanah Perkuat Pengelolaan Tanah Negara Berbasis Riset dan Data Ilmiah

JAKARTA — Tata kelola tanah negara kini diarahkan pada pendekatan berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah. Langkah ini ditujukan untuk memastikan kebijakan pertanahan lebih adaptif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dalam jangka panjang.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyepakati penguatan tata kelola pertanahan nasional berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah melalui dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.

Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Bank Tanah dan BRIN. Kerja sama ini berfokus pada optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam tata kelola pertanahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan penandatanganan MoU ini penting untuk memastikan pengelolaan tanah negara tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Menurut Hakiki, kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen Badan Bank Tanah untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan institusi riset nasional. “Pengelolaan tanah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif semata. Diperlukan dukungan riset, inovasi, dan data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hakiki dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).