MIMIKA — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika mulai menunjukkan langkah awal sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru dengan menyiapkan rencana strategis untuk mendukung riset dan inovasi di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan BRIDA masih berada pada tahap persiapan teknis sebelum menjalankan program kerja secara penuh pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
“Sebagai OPD yang baru dibentuk, tentu kami masih mempersiapkan hal-hal teknis sebelum nanti mulai meracik berbagai program kerja di tahun 2026 dan menatap masa-masa mendatang,” ujar Slamet saat ditemui, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal BRIDA Mimika akan membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai Selasa (27/1/2026), sekaligus menyiapkan kantor operasional. Menurut Slamet, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar BRIDA dapat bergabung dalam layanan di MPP.
“Insyaallah besok, hari Selasa, kami sudah koordinasi dengan Pak Kadis DPMPTSP, kami akan bergabung di MPP (Mal Pelayanan Publik). Jadi nanti ada loket layanan BRIDA di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” katanya.
Slamet menilai kehadiran BRIDA di MPP merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih nyata kepada masyarakat, sekaligus mendukung ekosistem inovasi di Kabupaten Mimika. BRIDA disebut akan membantu berbagai pemangku kepentingan, baik masyarakat, OPD, maupun pihak eksternal, dalam pengembangan dan penguatan inovasi daerah.
“Kita bergabung di MPP tentunya terkait dengan misalnya membantu stakeholder eksternal atau masyarakat dan juga OPD terhadap inovasi-inovasi yang sudah diciptakan, yang dilaksanakan, ataupun juga invensi,” ujarnya.
Selain itu, BRIDA juga akan membantu pengurusan hak kekayaan intelektual (HKI). “Kita akan sama-sama mendiskusikan di situ, termasuk juga kita akan membantu untuk pengurusan HKI,” kata Slamet.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan BRIDA dibentuk untuk menyatukan aktivitas riset dan inovasi yang sebelumnya tersebar di berbagai OPD agar berada dalam satu wadah kelembagaan.
BRIDA Mimika juga direncanakan mengambil alih layanan perizinan riset yang selama ini ditangani Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, khususnya izin penelitian dari kalangan akademisi dan pelajar.
“Fungsi BRIDA bagi masyarakat adalah menangani izin riset yang dilakukan masyarakat,” ujarnya. “Selama ini izin-izin penelitian adik-adik mahasiswa, SMA, praktik, insyaallah yang selama ini dilayani di Kesbangpol, mulai tahun 2026 ini kita akan coba layani lewat BRIDA,” tambah Slamet.
Ia menegaskan, pengalihan layanan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kesbangpol dan akan dilakukan secara bertahap untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Dengan bergabungnya BRIDA di MPP, layanan riset, inovasi, serta pengurusan HKI di Kabupaten Mimika diharapkan lebih mudah diakses dan terintegrasi.