BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Digital, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Bisa Lewat Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Digital, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Bisa Lewat Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi digital untuk memudahkan peserta mengakses layanan. Salah satu layanan yang kini diunggulkan adalah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk saldo hingga Rp15 juta.

Melalui aplikasi JMO yang tersedia di App Store dan Play Store, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara digital, mulai dari informasi program, pendaftaran, pelaporan, pengaduan, pengecekan saldo, hingga pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengatakan optimalisasi layanan digital tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, pemanfaatan JMO didorong sebagai solusi layanan yang cepat, praktis, dan transparan.

“Pemanfaatan aplikasi JMO kami dorong sebagai solusi layanan yang cepat, praktis, dan transparan. Peserta dengan saldo di bawah 15 juta dapat melakukan klaim JHT kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre di kantor cabang,” ujar Kunto.

Program JHT merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan yang manfaatnya dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, maupun saat berhenti bekerja.

Dengan kemudahan klaim melalui JMO, peserta dengan saldo JHT hingga Rp15 juta dapat menjalani proses pencairan secara digital. BPJS Ketenagakerjaan menilai langkah ini dapat mempercepat proses, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan peserta agar menggunakan kanal resmi saat melakukan klaim. “Kami menghimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan aplikasi resmi JMO dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh proses klaim dapat dilakukan secara mandiri, aman, transparan, dan tanpa biaya,” tegas Kunto.

Penguatan layanan digital ini disebut menjadi bagian dari langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk menjawab kebutuhan peserta di era digital yang menuntut layanan cepat dan mudah diakses. BPJS Ketenagakerjaan berharap inovasi yang dikembangkan dapat membuat layanan semakin optimal sehingga pekerja merasa lebih terlindungi dan tenang dalam bekerja.

“Transformasi digital akan terus kami kembangkan agar layanan semakin adaptif dengan kebutuhan peserta. Dengan kemudahan ini, kami ingin memastikan seluruh pekerja dapat merasakan manfaat program secara maksimal, sejalan dengan semangat Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Kunto.