BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan NTB Hadirkan Fitur Konfirmasi Jaminan Pensiun Berkala di Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan NTB Hadirkan Fitur Konfirmasi Jaminan Pensiun Berkala di Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan inovasi layanan digital untuk memudahkan peserta dan penerima manfaat. Terobosan terbaru yang diperkenalkan adalah fitur laporan atau konfirmasi jaminan pensiun (JP) berkala melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, mengatakan fitur tersebut memungkinkan ahli waris penerima manfaat jaminan pensiun berkala melakukan konfirmasi secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang setiap tiga bulan.

Menurut Nasrullah, proses konfirmasi melalui JMO dinilai lebih praktis, fleksibel, dan efisien. Kehadiran layanan digital ini juga ditujukan untuk menjawab kendala yang sebelumnya kerap dihadapi penerima manfaat, seperti keterbatasan waktu, jarak, dan mobilitas.

Dengan sistem digital, konfirmasi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu pelaporan manual di kantor cabang. Nasrullah menyebut fitur ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya bagi ahli waris penerima manfaat.

Ia menambahkan, transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peserta dan memperluas akses layanan hingga ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat. Selain kemudahan, fitur ini juga mendukung layanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemanfaatan aplikasi JMO sebagai kanal layanan digital untuk menjawab kebutuhan peserta di era modern, sekaligus menghadirkan layanan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan peserta.