BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Konfirmasi JP Berkala di Aplikasi JMO untuk Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Konfirmasi JP Berkala di Aplikasi JMO untuk Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan inovasi layanan digital melalui fitur laporan atau konfirmasi Jaminan Pensiun (JP) Berkala di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Fitur ini ditujukan untuk memudahkan ahli waris penerima manfaat Jaminan Pensiun Berkala dalam melakukan pelaporan rutin.

Melalui fitur tersebut, ahli waris tidak lagi diwajibkan melakukan pelaporan secara manual ke kantor cabang setiap tiga bulan. Konfirmasi kini dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi JMO, sehingga prosesnya dinilai lebih praktis, fleksibel, dan efisien.

Inovasi ini juga dihadirkan sebagai solusi atas kendala yang sebelumnya kerap dihadapi penerima manfaat, terutama terkait keterbatasan waktu, jarak, dan mobilitas. Dengan sistem digital, konfirmasi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, mengatakan fitur tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, layanan digital ini membantu ahli waris penerima manfaat karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang secara berkala, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga.

Nasrullah menambahkan, transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peserta serta memperluas akses layanan hingga ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selain kemudahan, BPJS Ketenagakerjaan menilai fitur ini mendukung layanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat. Ke depan, pemanfaatan aplikasi JMO terus didorong sebagai kanal utama layanan digital untuk menjawab kebutuhan peserta di era modern.