Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, kembali membuka Program Grant Riset Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung pengembangan riset yang inovatif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi sektor perkebunan nasional.
BPDP menyatakan program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, menjaga keberlanjutan, serta mendorong lahirnya produk dan pasar baru yang bernilai tambah. Fokus utama program ini mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Melalui dukungan pendanaan riset, BPDP berharap penguatan sektor perkebunan dapat berlangsung dari hulu hingga hilir, sekaligus memberikan manfaat bagi industri, pemerintah, dan masyarakat.
Untuk pelaksanaan program, BPDP mengundang lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia untuk mengajukan proposal riset melalui laman resmi https://program-riset.bpdp.or.id/ paling lambat 30 Juni 2026.
Ruang lingkup bidang riset yang dapat diajukan meliputi bioenergi; biomaterial dan oleokimia; pangan, pakan, dan kesehatan; lahan, tanah, dan budidaya; pascapanen dan pengolahan; pengolahan limbah dan lingkungan; serta sosial ekonomi, manajemen, bisnis, pasar, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).