BERITA TERKINI
BPDP Buka Program Grant Riset 2026 untuk Dorong Inovasi Perkebunan

BPDP Buka Program Grant Riset 2026 untuk Dorong Inovasi Perkebunan

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kembali membuka Program Grant Riset Tahun 2026 untuk mendorong inovasi di sektor perkebunan nasional. Program ini diumumkan di Jakarta pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat riset yang inovatif, aplikatif, dan berdampak nyata.

Program Grant Riset 2026 ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor perkebunan, menjaga keberlanjutan, serta mendorong terciptanya produk dan pasar baru bernilai tambah. Fokus komoditas mencakup kelapa sawit, kakao, dan kelapa yang dinilai strategis karena kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kepala BPDP menyampaikan bahwa dukungan pendanaan riset ini diharapkan memperkuat sektor perkebunan dari hulu hingga hilir. Ia menekankan agar hasil riset tidak berhenti pada tahap laboratorium, melainkan dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi industri, pemerintah, dan masyarakat.

BPDP mengundang lembaga penelitian dan pengembangan di seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal melalui laman resmi program. Pengajuan dibuka hingga 30 Juni 2026 dan dapat diikuti akademisi, peneliti, maupun praktisi yang memiliki gagasan inovatif di bidang perkebunan.

Ruang lingkup riset yang dapat diajukan meliputi bioenergi; biomaterial dan oleokimia; pangan; pakan dan kesehatan; lahan; budidaya; serta pascapanen dan pengolahan. Selain itu, BPDP juga memprioritaskan riset terkait pengelolaan limbah, lingkungan, sosial ekonomi, bisnis, pasar, serta teknologi informasi dan komunikasi.

Melalui cakupan tersebut, BPDP menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi dengan aspek ekonomi, lingkungan, dan tata kelola industri yang berkelanjutan. Program ini diharapkan menghasilkan solusi komprehensif untuk menjawab tantangan sektor perkebunan ke depan.

Dalam pelaksanaannya, BPDP menyatakan komitmen pada prinsip Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan (BAIK). Prinsip ini ditujukan untuk memastikan program berjalan transparan, mendukung zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, serta meningkatkan daya saing sektor perkebunan Indonesia.