BERITA TERKINI
BNI Hentikan Layanan Internet Banking Bertahap Mulai 21 April 2026, Nasabah Diminta Migrasi ke Wondr

BNI Hentikan Layanan Internet Banking Bertahap Mulai 21 April 2026, Nasabah Diminta Migrasi ke Wondr

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menghentikan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Seiring kebijakan tersebut, nasabah diminta melakukan migrasi layanan ke aplikasi Wondr by BNI.

BNI menyatakan penghentian layanan ini merupakan respons terhadap perubahan perilaku nasabah yang kini semakin banyak bertransaksi melalui perangkat mobile. Manajemen BNI juga menegaskan bahwa langkah tersebut telah dilaporkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BNI menekankan penutupan Internet Banking tidak berarti hilangnya akses layanan perbankan, melainkan peralihan ke platform yang dinilai lebih aman, praktis, dan memiliki fitur lebih lengkap dibandingkan layanan berbasis web. “Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis aplikasi. Penggunaan aplikasi dinilai lebih praktis, aman, serta mampu menyediakan fitur yang lebih lengkap bagi nasabah,” tulis manajemen BNI dalam pernyataan resminya.

Untuk nasabah individu, BNI mendorong penggunaan Wondr by BNI sebagai pengganti utama Internet Banking. Aplikasi ini disebut dirancang sebagai super app yang mengintegrasikan kebutuhan gaya hidup dan keuangan dalam satu platform.

BNI menyebut Wondr by BNI menawarkan sejumlah fitur, antara lain manajemen keuangan untuk analisis pemasukan dan pengeluaran bulanan, keamanan berlapis melalui teknologi enkripsi terbaru serta pemindaian biometrik, dan tampilan antarmuka yang lebih modern untuk memudahkan navigasi transaksi.

Sementara itu, bagi nasabah bisnis, korporasi, hingga UMKM, BNI menyiapkan platform BNIdirect. BNI menyatakan layanan ini ditujukan sebagai sistem manajemen keuangan perusahaan, termasuk untuk kebutuhan transaksi bervolume besar, otorisasi berjenjang (pencipta, pemeriksa, dan penyetuju), serta pelaporan transaksi secara real-time.

Menurut BNI, keputusan penghentian Internet Banking juga didasarkan pada penurunan penggunaan layanan tersebut secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.