PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menutup layanan BNI Internet Banking mulai 4 Mei 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi transformasi digital perusahaan.
Setelah penutupan, nasabah akan dialihkan ke platform digital terbaru, yakni wondr by BNI untuk segmen ritel dan BNIdirect Bisnis untuk kebutuhan transaksi usaha serta korporasi.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan langkah tersebut diambil untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih terintegrasi dan aman, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan nasabah yang semakin mengandalkan layanan digital.
“Transformasi ini merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menghadirkan layanan digital yang lebih aman, cepat, dan relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini. Kami memastikan proses perpindahan berjalan lancar serta tetap mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).
Menurut Okki, penghentian layanan Internet Banking dilakukan secara bertahap. Mulai 21 April 2026, BNI akan melakukan pembatasan akses kepada sebagian nasabah, sebelum layanan dihentikan sepenuhnya pada 4 Mei 2026.
BNI mengimbau nasabah segera melakukan migrasi dengan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi wondr by BNI melalui Play Store maupun App Store agar tetap dapat mengakses layanan perbankan digital tanpa kendala.
Bagi nasabah yang menggunakan rekening giro sebagai sumber dana transaksi, BNI menyediakan alternatif melalui layanan BNIdirect Bisnis yang dirancang untuk mendukung kebutuhan transaksi bisnis secara lebih komprehensif.