PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan akan menutup layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi dan menyesuaikan kebutuhan nasabah di era digital.
Dalam pemberitahuan di laman resminya, BNI menyatakan penghentian layanan Internet Banking dilakukan seiring penguatan kanal digital baru yang telah disiapkan. “BNI menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, bersama ini kami informasikan, mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” tulis BNI dalam pernyataannya.
BNI mengimbau nasabah untuk beralih menggunakan aplikasi wondr by BNI untuk kebutuhan transaksi perorangan. Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat mengakses berbagai fitur, mulai dari transaksi harian, pengelolaan keuangan pribadi, hingga perencanaan investasi dalam satu platform.
Sementara itu, untuk nasabah dengan kebutuhan operasional usaha, BNI menyiapkan platform BNIdirect. Layanan ini menawarkan fitur seperti transfer instan, transaksi massal, serta pemantauan arus kas secara real-time.
BNI juga mengingatkan nasabah agar tetap waspada terhadap potensi penipuan digital yang dapat muncul seiring perubahan layanan. BNI menegaskan tidak akan pernah meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, CVC, User ID, maupun kata sandi dalam kondisi apa pun. Nasabah diminta mengabaikan setiap permintaan data sensitif yang mengatasnamakan BNI dan melaporkannya melalui saluran resmi.
Melalui perubahan ini, BNI berharap dapat meningkatkan pengalaman layanan perbankan sekaligus mendorong efisiensi dan keamanan transaksi bagi nasabah.