PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menutup secara bertahap layanan Internet Banking mulai 21 April 2026. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan untuk menghadirkan layanan perbankan yang dinilai lebih terintegrasi dan modern.
Dalam pengumuman resminya, BNI mengimbau nasabah individu untuk beralih menggunakan aplikasi wondr by BNI untuk kebutuhan transaksi. Sementara itu, nasabah dengan kebutuhan operasional usaha dapat memanfaatkan platform BNIdirect.
“Seiring dengan komitmen BNI dalam menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” tulis BNI dalam pengumuman yang dikutip pada Senin (23/3/2026).
BNI menjelaskan, melalui wondr by BNI nasabah dapat mengakses berbagai fitur keuangan dalam satu aplikasi, mulai dari transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan investasi.
Adapun BNIdirect bisnis disebut sebagai solusi digital terpadu bagi pelaku usaha, termasuk untuk kebutuhan transfer instan, transaksi massal, serta pemantauan arus kas secara real time.
BNI menyatakan langkah ini juga ditujukan untuk mendorong efisiensi dan meningkatkan keamanan transaksi nasabah. Di sisi lain, perusahaan mengingatkan nasabah agar tetap waspada terhadap potensi penipuan digital yang mengatasnamakan BNI.
BNI menegaskan tidak pernah meminta data pribadi nasabah seperti kode OTP, PIN, CVC, User ID, maupun kata sandi dalam kondisi apa pun. “Sebagai bentuk perlindungan, pastikan selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BNI. BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password Anda,” tulis pengumuman yang sama.
Melalui perubahan kanal layanan ini, BNI berharap nasabah memperoleh pengalaman perbankan yang lebih optimal sekaligus sesuai dengan kebutuhan finansial di era digital.