Blokade digital di Iran yang telah berlangsung selama 64 hari dilaporkan memakan korban jiwa pertama. Seorang pria bernama Hesam Alaeddin (40) disebut meninggal setelah ditangkap di Teheran karena diduga menggunakan terminal Starlink untuk mengakses internet di tengah pemadaman konektivitas nasional.
Menurut pemantauan Netblocks, tingkat konektivitas internet Iran kini hanya sekitar 1% dari kondisi normal. Pembatasan ini disebut diberlakukan sebagai langkah keamanan oleh rezim Iran tak lama setelah serangan pertama koalisi AS-Israel, dan hingga kini masih berlangsung.
Dampak pemadaman tidak hanya menyangkut akses informasi, tetapi juga ekonomi. Afshin Kolahi, anggota Kamar Dagang Iran, memperkirakan kerugian ekonomi harian akibat blokade mencapai hingga 80 juta dolar AS. Secara kumulatif, total kerugian disebut telah melampaui 2,5 miliar dolar AS.
Di sisi lain, pembatasan akses internet juga memunculkan risiko bagi warga yang berupaya mencari jalur alternatif untuk tetap terhubung. Laporan lokal menyebut Alaeddin ditangkap karena diduga menggunakan perangkat Starlink. Saat penggeledahan dan interogasi di rumahnya—setelah perangkat elektroniknya disita—ia dilaporkan dipukuli hingga tewas.
Kasus tersebut disebut sebagai salah satu kematian pertama yang dilaporkan terkait penggunaan terminal Starlink di Iran. Perangkat internet satelit itu menjadi salah satu cara untuk mengatasi pemadaman yang membuat sebagian besar penduduk terputus dari dunia luar.
Pemerintah Iran dilaporkan telah menargetkan penggunaan Starlink sejak Januari, dengan menganggapnya sebagai tindak pidana. Pada April, empat orang ditangkap karena mengimpor terminal Starlink dan dituduh menjadi bagian dari jaringan spionase asing.
Meski demikian, sebagian warga tetap mengambil risiko besar untuk mendapatkan akses internet. Sejumlah kecil orang yang mampu membeli perangkat Starlink di pasar gelap dengan harga ribuan dolar, serta mereka yang menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) khusus, disebut terus berupaya menembus pembatasan konektivitas yang berlaku.