BERITA TERKINI
Belanja Gadget dari Luar Negeri: Cara Cek dan Daftarkan IMEI agar Ponsel Tidak Terblokir di Pontianak

Belanja Gadget dari Luar Negeri: Cara Cek dan Daftarkan IMEI agar Ponsel Tidak Terblokir di Pontianak

Warga Kalimantan Barat yang kerap bepergian ke wilayah perbatasan, termasuk melintasi jalur darat menuju Malaysia, sering tergoda membeli gadget dari luar negeri. Selain harga yang dianggap lebih murah, pilihan produk lebih beragam, dan beberapa model disebut belum masuk resmi ke Indonesia.

Namun, persoalan yang kerap muncul baru terasa setelah kembali ke Pontianak: ponsel tidak mendapat sinyal. Dalam sejumlah kasus, pembeli mengira perangkat bermasalah, padahal penyebabnya adalah nomor IMEI perangkat belum terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.

Pemerintah memblokir jaringan seluler pada perangkat ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa mengikuti prosedur pabean yang berlaku. Karena itu, pembeli perlu memastikan legalitas perangkat dan melakukan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai saat tiba di pintu masuk.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan nomor identitas khusus pada setiap perangkat seluler. Sistem ini digunakan untuk mengidentifikasi perangkat dan menjadi dasar pemblokiran pada ponsel yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Jika IMEI tidak terdaftar, perangkat berisiko tidak bisa menangkap jaringan operator di Indonesia.

Sebelum membeli ponsel dari luar negeri, ada beberapa langkah yang disarankan untuk meminimalkan risiko. Pertama, cek nomor IMEI langsung di perangkat dengan mengetik *#06#. Nomor IMEI biasanya akan muncul di layar.

Selanjutnya, pastikan nomor tersebut sama dengan yang tertera pada dus (box) perangkat dan di pengaturan sistem ponsel. Jika terdapat perbedaan, pembeli diminta waspada.

Langkah berikutnya adalah memastikan gadget bukan barang black market. Harga murah bisa menjadi jebakan karena beberapa perangkat dijual tanpa jalur resmi dan berisiko diblokir ketika digunakan di Indonesia.

Terakhir, registrasikan IMEI saat masuk ke Indonesia melalui Bea Cukai di pintu kedatangan. Proses ini menjadi bagian penting agar perangkat yang dibawa dari luar negeri tercatat resmi dan dapat digunakan pada jaringan seluler di Indonesia.