BERITA TERKINI
Bayar Pajak Motor Kini Bisa Online lewat Aplikasi SIGNAL, Ini Panduan Registrasi dan Keuntungannya

Bayar Pajak Motor Kini Bisa Online lewat Aplikasi SIGNAL, Ini Panduan Registrasi dan Keuntungannya

Pemilik kendaraan bermotor kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Layanan ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban tahunan tanpa perlu datang dan mengantre di kantor Samsat.

Aplikasi SIGNAL merupakan layanan digital besutan Korlantas Polri yang mengintegrasikan data sejumlah instansi, termasuk Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Panduan registrasi pengguna SIGNAL

Berdasarkan panduan dari laman resmi Samsat Digital, langkah registrasi pengguna di aplikasi SIGNAL adalah sebagai berikut:

1) Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.

2) Buka aplikasi, lalu pilih menu “Daftar”.

3) Masukkan data pribadi, seperti nama sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi.

4) Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

5) Lengkapi identitas diri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengunggah foto KTP, dan melakukan swafoto.

6) Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan SIGNAL ke email yang didaftarkan.

Keuntungan membayar pajak motor secara online

Pembayaran pajak kendaraan secara online melalui SIGNAL menawarkan sejumlah kemudahan, di antaranya:

1) Proses lebih cepat dan praktis
Pengguna tidak perlu menghabiskan waktu untuk datang ke Samsat dan mengantre. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengikuti arahan yang tersedia di aplikasi.

2) TBPKP dapat dikirim ke rumah
Setelah pembayaran berhasil, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat dikirimkan ke alamat rumah melalui jasa ekspedisi Pos Indonesia, sehingga pengguna tidak perlu kembali ke kantor Samsat untuk mengambil dokumen fisik.

3) Rincian biaya lebih transparan
Aplikasi SIGNAL menampilkan rincian pembayaran, termasuk komponen PKB, SWDKLLJ, tanggal jatuh tempo, serta riwayat transaksi. Informasi ini memudahkan pengguna memantau kewajiban pajak kendaraan secara lebih jelas.