BERITA TERKINI
Bapenda Subang Luncurkan Aplikasi MORIS untuk Pantau Distribusi SPPT PBB-P2 2026

Bapenda Subang Luncurkan Aplikasi MORIS untuk Pantau Distribusi SPPT PBB-P2 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang meluncurkan sistem pemantauan digital Aplikasi MORIS untuk mengawal pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2026.

Penerapan sistem ini mulai dijalankan pada 21 Januari 2026. Bapenda menyatakan langkah tersebut ditujukan untuk menutup celah keterlambatan dalam distribusi, sekaligus memastikan dokumen pajak tidak hanya keluar dari kantor dinas, tetapi benar-benar diterima Wajib Pajak (WP) secara akurat dan tepat waktu.

Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, menjelaskan MORIS—singkatan dari Monitoring Evaluasi Distribusi SPPT—dihadirkan sebagai respons atas kendala distribusi manual yang selama ini sulit dipantau secara langsung. Melalui aplikasi ini, pergerakan dokumen dapat dimonitor secara real-time.

"MORIS adalah terobosan untuk mempercepat mata rantai distribusi. Kami ingin memastikan SPPT diterima langsung oleh masyarakat tanpa ada hambatan komunikasi di lapangan," kata Yeni saat peluncuran.

Peluncuran MORIS menandai upaya Bapenda Subang memulai pembaruan dalam tata kelola pajak daerah, khususnya pada proses distribusi SPPT PBB-P2.