PALANGKA RAYA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya membidik potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan lahan kepada penyedia jasa internet. Upaya ini disiapkan di tengah capaian pajak daerah yang telah melampaui target, sementara realisasi retribusi masih tertinggal.
Pada triwulan I 2026 (Januari–Maret), realisasi pajak daerah tercatat sudah berada di atas 25 persen dari target 20 persen. Namun, capaian retribusi masih di bawah target dan menjadi fokus evaluasi.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pihaknya mulai mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya Ruang Milik Jalan (Rumija), yang selama ini digunakan sejumlah provider internet.
“Dari target 20 persen untuk triwulan satu, pajak kita sudah di atas 25 persen. Artinya target terlampaui. Tapi retribusi memang masih perlu kita dorong,” ujar Emi saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).
Emi menjelaskan, sejumlah provider internet memanfaatkan ruang milik jalan milik Pemerintah Kota Palangka Raya. Ke depan, pemanfaatan fasilitas tersebut akan dikenakan skema sewa sebagai bagian dari optimalisasi PAD.
“Kalau kita lihat di jalan, ada provider seperti MyRepublic, Telkomsel, dan Iconnet yang menggunakan fasilitas milik daerah. Nanti itu akan dikenakan sewa BMD. Ini potensi pemasukan baru bagi daerah,” tegasnya.
Selain memperluas objek retribusi, Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dukungan Bank Kalteng diharapkan dapat mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
“QRIS sangat diminati masyarakat. Ke depan, baik untuk parkir maupun pajak lainnya akan kita maksimalkan,” pungkas Emi.