BERITA TERKINI
Bapenda Jawa Barat Rilis Aplikasi SEMAR untuk Pantau Pemanfaatan Air Permukaan dan Perkuat Pengawasan Pajak

Bapenda Jawa Barat Rilis Aplikasi SEMAR untuk Pantau Pemanfaatan Air Permukaan dan Perkuat Pengawasan Pajak

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan SEMAR (Sistem Monitoring Air Permukaan), aplikasi digital untuk memantau pemanfaatan air permukaan sekaligus memperkuat pengawasan Pajak Air Permukaan (PAP). Inovasi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini ditujukan agar pengumpulan data penggunaan air permukaan oleh pelaku usaha menjadi lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.

Melalui SEMAR, data pengambilan dan pemanfaatan air permukaan dihimpun dalam satu sistem terpadu. Informasi yang masuk berasal dari berbagai sumber, termasuk laporan wajib pajak, data perizinan, serta hasil verifikasi petugas di lapangan.

Mulai 2026, Bapenda Jawa Barat akan menurunkan 94 petugas pencatat meter air (PMA) untuk memverifikasi volume pengambilan air pada 878 intake aktif maupun pasif yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Barat. Data yang dikumpulkan petugas tersebut akan diinput langsung ke aplikasi SEMAR sehingga dapat dipantau secara real time oleh pemerintah daerah.

Selama ini, penetapan pajak air permukaan masih banyak bergantung pada laporan wajib pajak. Dengan SEMAR, proses verifikasi diharapkan lebih akurat karena dilengkapi data lapangan yang terintegrasi dalam sistem digital.

Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur pajak air permukaan dipungut oleh pemerintah provinsi melalui mekanisme official assessment. Melalui mekanisme tersebut, penetapan pajak diharapkan lebih objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi ketidaksesuaian data penggunaan air permukaan.

Pemprov Jawa Barat menilai penerapan inovasi digital seperti SEMAR menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Dengan dukungan data yang valid dan sistem yang transparan, potensi pajak diharapkan dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi wajib pajak.

Optimalisasi Pajak Air Permukaan melalui SEMAR ditargetkan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.