Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan tata kelola pertanahan berbasis riset.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat pengelolaan pertanahan melalui dukungan penelitian, sehingga kebijakan dan pelaksanaan di lapangan dapat didorong oleh temuan ilmiah.
Kolaborasi BRIN dan Badan Bank Tanah tersebut juga diharapkan dapat menciptakan inovasi yang berkelanjutan dalam pengembangan tata kelola pertanahan.