BERITA TERKINI
Bangka Tengah Tingkatkan Literasi Digital Orang Tua untuk Dukung Penerapan PP Tunas

Bangka Tengah Tingkatkan Literasi Digital Orang Tua untuk Dukung Penerapan PP Tunas

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan edukasi digital bagi kalangan orang tua sebagai langkah mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Indrawadi mengatakan, tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan diminta tidak hanya memberikan edukasi digital kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua. Menurutnya, orang tua menjadi pihak terdepan dalam mengontrol, mengawasi, dan memproteksi penggunaan teknologi bagi anak pada usia tertentu.

Indrawadi menyatakan dukungan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam mengimplementasikan PP Tunas secara efektif, terutama terkait pembatasan ruang digital bagi anak. Ia menilai pembatasan tersebut penting karena masih terdapat sejumlah platform yang berpotensi memengaruhi pola pikir serta tumbuh kembang anak.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan penggunaan gawai atau telepon seluler oleh anak, khususnya di lingkungan rumah, sangat bergantung pada peran orang tua dalam memberikan perlindungan. Namun, ia menyoroti masih adanya kesenjangan literasi digital antara orang tua dan anak.

Menurut Indrawadi, anak yang tumbuh sebagai generasi digital atau digital native umumnya lebih memahami teknologi dibandingkan orang tua. Kondisi ini membuat sebagian orang tua belum memahami platform yang digunakan anak, sehingga pengawasan yang dilakukan dinilai belum optimal.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong peningkatan literasi digital melalui berbagai program sosialisasi dan pendampingan yang melibatkan sekolah serta komunitas pendidikan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat peran keluarga dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak, sejalan dengan kebijakan nasional dalam pelindungan anak di ruang siber.