JAKARTA – Badan Bank Tanah dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam tata kelola pertanahan. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat pengelolaan pertanahan nasional berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan penandatanganan MoU tersebut penting untuk memastikan pengelolaan tanah negara tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Menurut Hakiki, kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen Badan Bank Tanah membuka ruang kolaborasi dengan institusi riset nasional. Ia menekankan pengelolaan tanah tidak dapat lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif, melainkan memerlukan dukungan riset, inovasi, dan data yang kuat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Hakiki menjelaskan, saat ini Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 34.767 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui sinergi dengan BRIN, ia berharap terbentuk ekosistem pengelolaan pertanahan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama tersebut melahirkan inovasi nyata di lapangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pemanfaatan tanah yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BRIN agar hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan secara nyata untuk mendukung kebijakan publik dan pembangunan nasional. Ia mendorong agar riset tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi diterapkan langsung untuk menjawab kebutuhan pembangunan, termasuk dalam pengelolaan pertanahan berbasis data dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Arif menambahkan, kerja sama BRIN dan Badan Bank Tanah juga diharapkan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang berkolaborasi dengan Badan Bank Tanah, termasuk subjek reforma agraria di atas hak pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Salah satu bentuk manfaat yang disebutkan adalah pelatihan teknologi tepat guna dalam pemanfaatan lahan.
Arif menyatakan BRIN siap mendukung penyediaan inovasi yang dapat dihilirisasi oleh Badan Bank Tanah, termasuk teknologi yang dapat digunakan untuk pemanfaatan lahan, serta melanjutkan kolaborasi ke depan.