BERITA TERKINI
ATSI: Operator Seluler Siap Hadapi Kebijakan WFH Sepekan Sekali

ATSI: Operator Seluler Siap Hadapi Kebijakan WFH Sepekan Sekali

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan operator seluler siap mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk penghematan energi di tengah dampak konflik di Timur Tengah, dan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai swasta.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mendorong operator seluler untuk menjalankan skema infrastruktur bersama (infrastructure sharing) selama kebijakan WFH diterapkan. “Kita pastinya dukung,” kata Marwan, Rabu (1/4/2026).

Menurut Marwan, skema berbagi infrastruktur pasif sudah pernah dijalankan operator pada masa penerapan WFH saat pandemi COVID-19. Ia menyebut kerja sama yang dilakukan kala itu mencakup pemanfaatan menara (tower), pasokan listrik (power), dan jaringan serat optik (fiber). Pada periode tersebut, layanan masih didominasi 4G dan belum memasuki 5G, sehingga berbagi infrastruktur secara lebih luas disebut terkendala keterbatasan spektrum frekuensi.

Berbekal pengalaman tersebut, Marwan menilai penerapan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan menimbulkan kesulitan berarti bagi operator seluler. Ia menyebut penyesuaian yang kemungkinan diperlukan lebih pada penambahan kapasitas di sejumlah titik. “Kalau sekarang WFH satu hari, mungkin saya operator siap, tinggal tambah kapasitas,” ujarnya.

Marwan juga menyampaikan bahwa operator telah memiliki pengalaman menjaga kualitas layanan ketika aktivitas kerja beralih ke rumah. Ia menilai pembelajaran dari beberapa tahun lalu membuat operator lebih siap jika kebijakan serupa kembali diterapkan.

Sebelumnya, pemerintah menjabarkan aturan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dalam jumpa pers pada Selasa (31/3). WFH bagi ASN diputuskan berlaku setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan WFH bagi karyawan swasta akan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha. Ketentuan lebih lanjut untuk sektor swasta disebut akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.