Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan dokumen pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Pemantauan proses pemberkasan dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga layanan bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.
Digitalisasi layanan publik yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini ditujukan untuk mempermudah akses informasi pertanahan. Meski demikian, pemanfaatannya dinilai belum optimal karena masih banyak warga yang memilih datang langsung ke kantor untuk memastikan perkembangan berkas mereka.
Selain memantau proses layanan secara daring, Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki telah terdaftar dan terpetakan dengan benar. Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan saat transaksi jual beli tanah, antara lain untuk memeriksa keaslian sertipikat, terutama sertipikat yang sudah berbentuk elektronik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa integrasi layanan digital memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri. “Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah mengombinasikannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain bisa dicek, termasuk untuk memastikan keaslian sertipikat,” ujarnya dalam program Newsroom Take Over Metro TV, 25 November 2025.
Seiring waktu, aplikasi ini mulai dikenal masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, mengaku baru pertama kali menggunakan Sentuh Tanahku saat mengurus dokumen pertanahan dan merasakan manfaatnya.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Nanti ada notifikasi kalau sudah selesai,” ungkapnya.
Fitria juga menyebut menyesal baru mengetahui aplikasi tersebut karena dinilai mampu menghemat waktu dan tenaga. Menurutnya, berbagai informasi dan layanan bisa diakses lebih praktis dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pemanfaatan Sentuh Tanahku menjadi salah satu upaya ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan tanah secara mudah, transparan, dan efisien, termasuk saat menjalani mudik Lebaran.