Jemaah haji pada musim Haji 2026 kini dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui aplikasi Kawal Haji yang dapat diakses di laman kawal.haji.go.id. Kehadiran platform ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji melalui inovasi digital, sehingga pelaporan kendala di lapangan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Aplikasi Kawal Haji dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Platform tersebut dirancang sebagai solusi untuk mempermudah pelaporan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji, baik oleh jemaah maupun petugas.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyatakan aplikasi ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Menurutnya, Kawal Haji disiapkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif, sehingga pengguna dapat melaporkan kejadian di lapangan secara real time, disertai lokasi dan bukti pendukung.
Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti. Sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan agar pengguna dapat melihat pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori maupun parameter lain.
Khusus bagi petugas, fitur pencarian dapat difilter lebih rinci, antara lain berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter). Selain itu, tersedia menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau perkembangan status laporan dan melihat tanggapan yang diberikan.
Farosa menambahkan, fitur riwayat dan tanggapan disiapkan agar setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat dipantau tindak lanjutnya oleh pengguna.
Untuk akses, Kawal Haji dapat dipasang di perangkat melalui peramban, misalnya Chrome, dengan menggunakan fitur Add to Home Screen setelah membuka laman Kawal Haji. Dengan cara ini, pengguna dapat memasang akses cepat tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.
Melalui peluncuran Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan serta peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.