Belasan warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi SnapBoost. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mencatat total kerugian para korban mencapai Rp332 juta.
Kepala Satreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyatakan pihaknya menerima laporan dari 17 korban yang sebelumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora. Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap para pelapor untuk mendalami kasus tersebut.
Menurut Zaenul, nilai kerugian korban bervariasi, bergantung pada jumlah dana yang disetorkan. Ia menyebut ada korban yang mengalami kerugian hingga kisaran Rp100 juta.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap pola penipuan serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Dalam proses pendalaman, kasus ini juga disebut menyeret nama seorang oknum guru di salah satu SMA di Blora. Namun polisi menegaskan peran yang bersangkutan masih didalami.
Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim cyber crime Polda Jawa Tengah untuk mempercepat penyelidikan.
Zaenul mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis digital. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur promosi atau tawaran yang belum jelas kebenarannya, serta saling mengingatkan untuk mencegah jatuhnya korban baru.
Salah satu pelapor, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik bergabung karena iming-iming keuntungan yang dinilai menjanjikan. Ia menyebut awalnya mengikuti melalui akun temannya dengan harapan dapat memperbaiki kondisi ekonomi.
Johan mengatakan ia melakukan setoran secara bertahap hingga total mencapai Rp49,5 juta. Namun, selama mengikuti program tersebut, ia mengaku belum pernah berhasil menarik hasil atau keuntungan.
Ia menjelaskan, sejak awal April 2026 aplikasi mulai bermasalah, terutama saat proses penarikan dana. Menurutnya, sekitar 3 April 2026 penarikan mulai sulit dilakukan, sempat kembali bisa diakses, lalu pada sekitar 12 April 2026 aplikasi tidak dapat diakses maupun digunakan untuk menarik dana sama sekali.
Johan menduga masih ada korban lain yang belum melapor, antara lain karena merasa malu atau menganggap kasus ini menyangkut privasi. Ia berharap ada tanggung jawab dari pihak pengembang atau penyelenggara. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan.
Dalam penawarannya, aplikasi SnapBoost disebut menjanjikan imbal hasil hingga 100 persen dalam waktu singkat.