Dalam workshop literasi digital bertema “Kenali Batasan dalam Berpendapat di Ruang Digital” yang digelar secara daring pada Rabu (22/2/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan pemerintah menyiapkan program pelatihan digital dalam tiga level.
Johnny menjelaskan, program pertama adalah Digital Leadership Academy, yakni sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti sekitar 200–300 orang per tahun melalui kerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Program kedua adalah Digital Talent Scholarship yang ditujukan sebagai beasiswa bagi anak muda untuk meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Sementara program ketiga berupa Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat Indonesia.
Workshop tersebut diselenggarakan Kementerian Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Etika digital saat menyampaikan pendapat
Senior Product Manager Ipusta.id, Anwar Sadat, menilai ruang digital—terutama media sosial—membuat orang berinteraksi dengan beragam latar belakang budaya. Kondisi itu, menurutnya, dapat memunculkan standar baru dalam etika, sehingga aktivitas di ruang digital membutuhkan penerapan etika digital.
Anwar mencontohkan etika digital dalam menyampaikan pendapat, antara lain menyampaikan opini dengan santun dan sopan, serta baik dan tepat. Ia juga menekankan pentingnya berpendapat sesuai kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki, serta menghargai pendapat orang lain.
Selain itu, ia mengingatkan warganet agar tidak mudah mengunggah konten bernada negatif.
- Unggahan yang melanggar kesusilaan dan kesopanan
- Konten yang mengandung unsur perjudian
- Penghinaan atau pencemaran nama baik
- Penyebaran berita bohong
- Ujaran kebencian
Tantangan budaya digital
Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama, Meithiana Indrasari, menyebut tantangan budaya digital saat ini cukup berat. Ia menyoroti sejumlah persoalan, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, menghilangnya budaya asli Indonesia akibat serbuan budaya asing, serta berkurangnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan.
Meithiana menilai sebagian orang mengekspresikan kebebasan berpendapat secara berlebihan karena minimnya pengetahuan tentang hak-hak digital, termasuk pelanggaran privasi dan hak atau karya cipta intelektual.
Ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah. Menurutnya, tujuan penggunaan bahasa yang tepat adalah agar pesan dapat dipahami dengan jelas oleh audiens, sehingga kesalahpahaman di ruang digital bisa dihindari.
Perlu kecakapan bermedia digital
Fasilitator Makin Cakap Digital, Julita Hazeliana, menekankan bahwa berpendapat di ruang digital memerlukan kecakapan bermedia digital. Ia menjelaskan, individu yang cakap dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras maupun perangkat lunak dalam lanskap digital.
Julita menyebut kecakapan itu mencakup kemampuan memanfaatkan mesin pencari informasi, aplikasi percakapan, media sosial, hingga aplikasi dompet digital dan lokapasar. Ia menambahkan, pengetahuan dasar perangkat keras berkaitan dengan pemahaman fungsi perangkat, sedangkan pengetahuan dasar perangkat lunak mencakup sistem operasi, pengetahuan dasar aplikasi, dan pengetahuan dasar internet.